Kendal – Peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kementerian Agama tahun anggaran 2022 (PPPK Kemenag 2022 ) akan melakukan pemberkasan dan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) yang telah ditetapkan mulai tanggal 8 sampai dengan 22 Juni 2023.
Untuk itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melalui bagian kepegawaian menyelenggarakan kegiatan Pengarahan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Diikuti sebanyak 64 peserta kegiatan berlangsung di aula Kantor Kemenag Kendal, Rabu (14/6).
Dijelaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Mahrus kegiatan ini dirasa perlu sebagai upaya koordinasi dan bimbingan teknis agar para peserta tidak salah dalam melakukan pengisian DRH.
“Kegiatan ini sebagai silaturahmi dan membangun koordinasi yang baik dalam hal menyiapkan dokumen dan pengisisan DRH calon PPPK Kemenag Kendal sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan saat menginput data karena apabila salah tidak bisa diubah lagi,” jelasnya.
Mahrus berharap penyampaian materi dan penjelasan terkait DRH ini harus diperhatikan dan dicatat bila perlu. Bagian kepegawaian juga diminta proaktif merespon apabila ada peserta yang mengalami kendala dalam pengisian daftar riwayat hidup.
“Dokumen yang perlu disiapkan dan bagaimana prosesnya mohon diikuti dengan teliti, jangan sungkan bertanya kalau memang belum jelas. Kami berharam sejumlah 64 CPPPK Kemenag Kendal ini utuh tidak ada yang tertinggal,” pungkasnya.
Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap akhir tidak dapat memenuhi atau melengkapi dokumen pengisian DRH, maka yang bersanglutan dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) atau gurgur. (bel/rf)