Dalam rangka memantau kelancaran dan efektivitas penggunaan bantuan di Madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora melalui Seksi Pendidikan Madrasah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Program Indonesia Pintar (PIP) di Madrasah koordinator wilayah Todanan, Kamis (6/10).
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora M. Kafit, didampingi Kasi Pendidikan Madrasah Mustaqim beserta staf. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring informasi dari pihak madrasah tentang pelaksanaan PIP berupa permasalahan yang dijumpai maupun saran, yang nantinya hasil monitoring ini akan dijadikan sebagai bahan masukan bagi kebijakan pelaksanaan PIP di masa mendatang.
Sementara itu dalam sambutannya, M.Kafit meminta pihak madrasah benar-benar menyaring peserta didik penerima PIP adalah siswa yang sangat membutuhkan serta memverifikasi dan memvalidasi data yang sudah disampaikan sesuai dengan kuota madrasah masing-masing.
“Oleh karena itu saya berharap kepada Bapak-Ibu pengelola dana pendidikan, saya harap dapat melaksanakan tugas dengan baik. Saya minta saat entri data isilah data yang valid jangan sampai merekayasa data.” ucap Kakankemenag
Selain itu, M. Kafit menegaskan bahwa dalam pengelolaan dana bantuan dari pemerintah tersebut untuk berpedoman dengan juknis dan edaran yang berlaku agar nantinya tidak menyalahi dan menimbulkan kerugian.(nn/rf)