081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kakanwil tegaskan Moderasi itu Tidak Eksrem

Magelang (Humas) – Dalam Rangka Mensukseskan Program Strategis Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Kementerian Agama Kab. Magelang mengadakan kegiatan Pembinaan ASN di lingkungan Kankemenag Kabupaten Magelang oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad, dalam rangka Penguatan Moderasi Beragama yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Kankemenag Kab. Magelang pada Rabu (01/02). Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Panut dan seluruh ASN di Lingkungan Kankemenag Kab magelang yang berjumlah 250 peserta. Dalam sambutannya, Kakanwil membuka dengan menanyakan kepada audiens apa itu moderasi? “Moderasi itu tidak berlebih lebihan, moderasi itu tidak ekstrem,” tutur Musta’in. Musta’in mengibaratkan dengan jika Kasi Bimas Islam mengumpulkan penghulu, maka tidak perlu mengucapkan salam Agama lain, karena memang sudah jelas yang hadir dalam acara tersebut pasti beragama Islam. Kakanwil menyimpulkan itulah moderasi, yang memiliki sifat tidak berlebihan. “Moderasi adalah sikap yang munculnya dalam 4 penampakan, yaitu komitmen kebangsaan yang diimplementasikan dengan sikap cinta tanah air, komitmen toleransi yang tinggi, komitmen anti kekerasan baik fisik maupun verbal, dan akomodatif terhadap budaya lokal,” tambahnya. Selain membahas dan menjabarkan terkait moderasi beragama, Kakanwil juga melakukan pembinaan kepada ASN di Lingkungan Kantor Kemenag Kab. Magelang, khususnya yang baru bergabung yaitu para PPPK Kemenag Kab. Magelang. Dalam arahannya, Kakanwil mengajak ASN dan PPPK yang baru bergabung untuk selalu teliti dalam melayani serta memiliki perencanaan yang matang dalam menjalankan tugas dan fungsi ASN. Menyambung arahan Kakanwil, Kakan Kemenag Kab. Magelang Panut mengajak seluruh ASN di Lingkungannya untuk segara mengimplementasikan semangat moderasi beragama dan merah marun dalam kehidupan sehari-hari. BRF
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content