Grobogan – Ujian Madrasah merupakan ujian akhir program yang dilaksanakan pada siswa kelas akhir pada setiap jenjang madrasah dari tingkat MI, MTs, dan MA. Dan untuk mepersiapkan ujian madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan menggelar rapat koordinasi persiapan Ujian Madrasah (UM) Tingkat Madrasah Tsanawiyah bersama beberapa Kepala MTs.Negeri/Swasta se-Kabupaten Grobogan di Aula Kemenag Grobogan, Kamis (07/04/2022).
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Roziqun dalam arahannya menyampaikan pelaksanaan pelaksanaan UM Tahun Pelajaran 2021/2022 harus dipersiapkan semaksimal mungkin, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dan demi kelancaran UM Kemenag Grobogan mengundang madrasah MI, MTs,MA negeri/swasta se Kab. Grobogan dengan 2 gelombang. Gelombang pertama MTs negeri/swasta sejumlah 100 lembaga, dan gelombang yang kedua MI, MA sejumlah 133 lembaga.
“Dengan adanya rapat teknis ini kita akan menyepakati bahwa pelaksanaan UM mengacu pada ketentuan yang ada seperti soal harus mengacu dengan kisi-kisi yang telah diberikan oleh Kementerian Agama” ucapnya.
Kepala Kemenag Grobogan, Imron menyampaikan bahwa berdasarkan kalender pendidikan pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) madrasah/sekolah untuk jenjang MA sudah dilaksanakan dan jenjang MI,MTs dilaksanakan pada bulan April dengan beberapa perubahan aturan pelaksanaan UM. Untuk itu Kemenag Grobogan perlu mempersiapkan secara teknis terkait pelaksanaan ujian madrasah (UM), agar UM berjalan lancar.
“Ujian Madrasah atau biasa disebut UM, adalah ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan madrasah, berupa kegiatan pengukuran capaian kompetensi siswa dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. Dan Pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan (madrasah) untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya,”bebernya.
Lebih lanjut, Kepala Kemenag menambahkan, ada kabar terbaru terkait cuti bersama Idul Fitri yang disiarkan langsung tadi malam di pidato Presiden Jokowi, bahwa cuti bersama Idul Fitri diperpanjang dari tanggal 29 April sampai 6 Mei 2022. Kaitannya dengan cuti bersama madrasah harus mempersiapkan adanya ujian madrasah bagi siswa-siswinya.
“Terkait ujian madrasah (UM) yang diadakan lembaga, saya berharap ujian madrasah bisa dilakukan seperti ujian nasional dengan tidak mengurangi nilai kesakralannya, dengan penggunaan tranformasi digital,”pinta beliau..
Beliau mengungkapkan terkait dana BOS harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan menaati peraturan yang berlaku atau berpedoman dengan juknis yang ada. Kaitannya dengan dana BOS yang belum clear atau cair, kabar dari Sekjen Kemenag Pusat masih melengkapi dokumen BOS permintaan Kementerian Keuangan. Seperti halnya pengadaan tanah KUA juga harus melengkapi dokumen, dan mudah-mudahan Pendis Kemenag Pusat bisa merespon keluh resah di daerah.(bd/Sua)