Karanganyar – Kamis, 13 Juli 2023 Kementerian Agama Karanganyar, melalui penyelenggara Zakat Wakaf menyerahkan menyerahkan sejumlah 21 sertifikat wakaf di Aula PLHUT Kabupaten Karanganyar. Sertifikat wakaf diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar Dr. H. Hanif Hanani, SH., MH. Didampingi oleh Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab Karanganyar, H. M. Rusdiyanto, SE., S.PdI., M.Si.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Karanganyar menyambut gembira adanya wakaf satu pintu ini,
“Dengan adanya wakaf satu pintu ini kita bisa memantau tanah wakaf mana saja yang sudah bersertifikat dan mana yang belum,“ ujarnya.
Lebih lanjut Dr. Hanif Hanani, SH. MH. Juga berharap wakaf-wakaf yang ada di Kabupaten Karanganyar harus dikembangkan menjadi wakaf produktif.
“Supaya paradigma wakaf yang selalu untuk 3M, masjid, mushola, dan madrasah itu berubah. Wakaf produktif harus dikembangkan, kalau bisa dimulai dari Kabupaten Karanganyar ini, mengingat potensi wakaf di Kabupaten Karanganyar sangat besar. Kita bisa belajar dari Al Azhar di Mesir, potensi wakafnya sangat besar sekali. Orang yang pertama melakukan perwakafan adalah Umar bin al Khaththab mewakafkan sebidang kebun yang subur di Khaybar. Kemudian kebun itu dikelola dan hasilnya untuk kepentingan masyarakat. Tentu wakaf ini adalah wakaf produktif dalam arti mendatangkan aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Hanif.
Penyerahan Sertifikat wakaf tersebut merupakan pengajuan sertifikat wakaf periode bulan April – mei 2023. Sertifikat yang diserahkan terdiri dari 20 sertifikat wakaf dan 1 sertifikat perubahan nazhir wakaf. Adapun penerima sertifikat wakaf tersebut berasal dari 12 kecamatan se Kabupaten Karanganyar.(Ida/Sua)