Karanganyar – Rapat Koordinasi Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar dilaksanakan pada hari Rabu, 22 September 2021 di Gedung PHDI Kecamatan Jenawi. Acara Rapat Koordinasi dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Ketua II PHDI Kabupaten Karanganyar, Pengawas Pendidikan, Penyuluh Fungsional, Penyuluh Agama Hindu Non PNS, serta Pengurus Pura di Kabupaten Karanganyar.
Melalui Pembinaannya KanKemenag Karanganyar, Wiharso berkata, “Kepala Kantor Kementerian Agama membersamai seluruh umat beragama di Kabupaten Karanganyar dibawah binaan bimbingan dan perlindungan hadir bersama pemerintah. Kemenag melindungi seluruh umat beragama di Kabupaten Karanganyar”.
Wiharso juga menjelaskan bahwa sebagai umat beragama selalu meningkatkan moderasi beragama. “Moderasi beragama bukan untuk mendangkalkan keyakinan beragama, bukan untuk mencampuradukkan keyakinan beragama, moderasi beragama adalah keyakinan beragama yang toleran,” jelasnya.
Wiharso juga berpesan supaya legalitas Pura segera diurus, supaya tidak terjadi permasalahan dikemudian hari yang sebenarnya bukan kesalahan dari pihak lain akan tetapi dari intern itu sendiri. Sehingga, apabila ada Pura yang belum di hibahkan ke yayasan untuk segera dihibahkan supaya segera mendapat legalitas Pura. Rapat koordinasi Agama Hindu pada hari ini merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab, sekaligus untuk mendapat masukan dari masyarakat agar pendekatan kebijakan yang dibuat Pemerintah dapat mengakomodir ide-ide dimaksud, demi menjaga keharmonisan sinergitas Pemerintah dan Masyarakat agar saling menunjang dalam mensukseskan pembangunan di segala lini dan seluruh strata masyarakat.(idasua)