Karanganyar – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Kepala Seksi Pendidikan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Siti Muzayanah memimpin rapat bersama dengan para Kepala MA, MTs, dan MI Negeri dan Swasta di lingkungan Kabupaten Karanganyar, dalam persiapan penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2020/2021 (Kamis, 18/02/2021).
Mengawali rapat tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar menyampaikan pentingnya Ujian Madrasah yang bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan.
“Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 752 Tahun 2021, Ujian Madrasah berfungsi sebagai: Indikator pencapaian kompetensi peserta didik, Umpan balik bagi madrasah untuk kepentingan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan di waktu berikutnya, dan Pemenuhan salah satu syarat penentuan kelulusan siswa,” tutur Muzayanah.
Kepada Kepala-kepala MA, MTs, dan MI baik negeri maupun swasta, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar menekankan supaya proses belajar mengajar untuk siswa kelas akhir harus di tingkatkan, baik belajar daring dan/atau tatap muka dengan cara yang sesuai dengan protokol kesehatan. Hal ini disetujui oleh semua Kepala MA, MTs, dan MI yang hadir.
“Melalui kegiatan ini kami berharap agar pelaksanaan ujian tahun 2020 di Kabupaten Karanganyar, dapat berjalan dengan efektif sebagaimana rencana yang sudah dijadwalkan. Kendala-kendala yang terjadi tahun sebelumnya sudah kami benahi agar pelaksanaan ujian tahun ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses. Tahun ini kita masih berada di masa pandemi,” lanjut Muzayanah.
Pelaksanaan rapat ini dibagi menjadi 2 gelombang, selama 2 hari. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.(ida –sua)