Karanganyar – Senin, 7 Agustus 2023, bertempat di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar telah dilaksanakan penyerahan sertifikat wakaf kepada 12 nazhir wakaf di Kabupaten Karanganyar. Penyerahan sertifikat wakaf ini merupakan pengajuan Bulan Juli 2023. Adapun dari 12 Sertifikat wakaf yang diserahkan adalah wakaf di daerah Kecamatan Colomadu, Gondangrejo, Mojogedang, Karangpandan, Jaten, Kebakkramat dan Kerjo.
Dari sertifikat wakaf yang diserahterimakan tersebut terdiri dari nazhir perseorangan dan nazhir yayasan. Adapun peruntukkan wakaf adalah untuk mushola, masjid, pemakaman muslim, dan kemaslahatan umat. Sertifikat wakaf diserahkan oleh kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H.M. Rusdiyanto, SE., S.PdI., M.AP.
Dalam sambutannya Kasubag Tata Usaha, mengatakan pengurusan sertifikasi wakaf di Kabupaten Karanganyar sangat lancar.
“Hal ini dikarenakan hubungan baik antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar,” kata Rusdiyanto.
Kesadaran masyarakat Kabupaten Karanganyar terkait wakaf sangat tinggi sekali. “Masyarakat sudah mengerti dan memahami arti pentingnya wakaf bagi kemaslahatan umat,” lanjut Rusdiyanto.
Waktu pensertifikatan wakaf juga lumayan cepat, dengan adanya sistem wakaf satu pintu lewat Penyelenggara Zakat dan Wakaf dan dibantu oleh Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Karanganyar.(ida/sua)