Semarang – Rabu (9/11/2022) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang kedatangan Tim Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemenag RI yang dipimpin oleh Kartika Damawanti.
Tim pun diterima langsung oleh Mukhlis Abdillah selaku Kepala Kankemenag Kota Semarang.
Kunjungan Kartika tersebut dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.
Di ruang pertemuan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Kartika beserta tim mengupas eviden yang telah diunggah dalam aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI).
Evaluasi ini disampaikan kepada Tim Kerja ZI Kankemenag Kota Semarang.
Dalam sambutannya, Mukhlis Abdillah menyampaikan, ZI bukan merupakan tugas tambahan. “ZI itu bukanlah tugas tambahan, tetapi merupakan tugas pokok dan fungsi kita dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Jadi ZI adalah hal-hal yang kita laksanakan dalam tugas kedinasan sehari-hari untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tandasnya.
“Pembangunan ZI merupakan tanggung jawab bersama, dan bisa berhasil jika semua memiliki integritas dan komitmen guna terwujudnya pelayanan prima,” ungkapnya.
Pernyataan ini pun dipertegas oleh Kartika. “Keberhasilan ZI kuncinya adalah komitmen bersama, maju bersama. Bersama kita bisa,” tuturnya.
Ia menandaskan, pentingnya mempresentasikan pelaksanaan tugas dan fungsi, serta inovasi yang telah dilaksanakan, sehingga Kankemenag Kota Semarang dinyatakan layak memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian hasil evaluasi eviden pada masing-masing area perubahan oleh Tim Biro Ortala Kemenag RI.(NBA/bd)