Pati – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan pembinaan Kantor Urusan agama (KUA) Kecamatan di ruang rapat Kankemenag Kab. Pati, Kamis (03/08/17).
Rakor tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor: B-7088/Kw.11.6/1/KP.00/07/2017 tentang penyesuaian/inpassing Jabatan Fungsional Penghulu yang dihadiri kepala KUA se Kabupaten Pati.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kankemenag Pati Zubaidi, kepala KUA yang masih aktif berkesempatan mengikuti Inpassing jabatan penghulu. “Jadi nantinya jabatan kepala KUA sebagai tugas tambahan,” ujarnya.
Zubaidi menambahkan untuk menempati jabatan fungsional penghulu harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan dan harus melengkapi kelengkapan administrasi kemudian mengikuti uji kompetensi terlebih dahulu, paparnya
Lebih lanjut Zubaidi mengatakan, seksi Bimas Islam berencana dalam waktu dekat akan mengadakan kegiatan yang membahas tentang pranikah bagi calon pengantin (catin). “Insyaallah nanti akan mendatangkan pihak Dinas kesehatan dalam kegiatan tersebut,” katanya.
Rakor dilanjutkan dengan pembinaan KUA Kecamatan dan pembahasan lebih mendalam terkait inpassing jabatan fungsional penghulu yang disampaikan Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA bidang Urais dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah. (Athi’/bd)