Semarang – Rachmad Pamudji, Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kota Semarang, dalam Rakor Penyusunan Program Kerja dan Pelaksanaan Anggaran TA 2023 yang digelar di aula setempat pada penghujung bulan Januari, Selasa (31/1/2023), berpesan agar setiap satker melaksanakan percepatan realisasi anggaran.
“Pada beberapa waktu lalu, Kepala Kantor telah menandatangi kontrak kerja dengan Kakanwil, jika target capaian realisasi anggaran sampai dengan bulan Juli 2023 adalah sebesar 70 %,” tuturnya.
“Untuk bisa mencapai target tersebut dibutuhkan strategi khusus diantaranya memilah-milah kegiatan mana saja yang bisa dilakukan percepatan misalnya, belanja modal akun 53, atau kegiatan lainnya yang dalam pelaksanaannya tidak memerlukan juknis atau berkaitan dengan kegiatan nasional atau tingkat provinsi,” sambungnya.
“Jika dalam percepatan pelaksanaan anggaran diperlukan revisi, maka bersegeralah berkoordinasi dengan perencana. Tapi perlu diingat, revisi itu sebaiknya tidak terlalu sering, dalam setahun, maksimal 4 kali lah,” imbuhnya.
Pamudji mengatakan, untuk memudahkan dalam pengawasan, masing-masing satker diimbau untuk menyusun time schedule dan Rencana Penarikan Anggaran (RPD). “Time schedule perlu dibuat, termasuk RPDnya. Dan yang tak kalah penting adalah mekanisme pengawasannya. Diperlukan kerjasama, saling mengingatkan antara pengelola kegiatan, PPK, pejabat pengadaan, perencana, dan bendahara,” pesannya.
“Mari kita kawal bersama, agar target realisasi tersebut bisa tercapai. Kita ini ibarat tim sepak bola, dimana masing-masing memiliki peran dan tugas yang berbeda, tetapi satu tujuan yaitu percepatan realisasi annggaran TA 2023,” imbaunya.
Hal senada disampaikan pula oleh Andina Kartika Sari, Perencana Kankemenag Kota Semarang, yang mengimbau agar setiap satker mematuhi time schedule dan RPD yang telah dibuat, karena hal itu berkaitan dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Kegiatan ini dibuka oleh Kakankemenag Kota Semarang. Selain perencana, kegiatan ini diikuti Kasi, Gara, Kepala MIN, bendahara MAN dan MTsN, pengelola keuangan, pelaksana anggaran, dan pejabat pengadaan di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing unit kerja memaparkan penyusunan time schedule kegiatan dan RPD tahun anggaran 2023.(NBA/bd)