Temanggung – Bertempat di Aula B Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung, Senin s.d Selasa tanggal 8 s.d 9 Agustus 2022 bagian kepegawaian Kanwil Kemenag Prov. Jateng mengadakan Konsinyering Kenaikan Pangkat ASN Kemenag. Kegiatan ini diikuti oleh bagian kepegawaian Kemenag se- Karesidenan Kedu selama 2 hari.
Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 sebagai peraturan pelaksanaan Kenaikan Pangkat PNS menyebutkan bahwa Kenaikan Pangkat merupakan sebuah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara.
Dengan demikian kita dapat menyimpulkan bahwa para Pegawai Negeri Sipil yang akan memperoleh Kenaikan Pangkat merupakan PNS yang memiliki prestasi dan telah memberikan pengabdian kepada negara dan bangsa, termasuk PNS yang akan naik pangkat periode Oktober 2022 ini, demikian disampaikan oleh Kasubbag Kepegawain Kanwil Kemenag Prov. Jateng, H. Badrussalam pada sambutan pembukaannya.
Lebih lanjut dikatakan, mereka berhak untuk mendapatkan pelayanan kepegawaian yang maksimal atas prestasi kerja dan pengabdian yang telah mereka berikan kepada negara.
“Tujuan diselenggarakannya kegiatan konsinyering kenaikan pangkat periode Oktober 2022 ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka percepatan proses penyelesaian usulan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022 para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jateng,“ jelasnya.
“Konsinyering kenaikan pangkat PNS merupakan tindak lanjut program Bapak Kakanwil Kemenag Prov. Jateng dalam upaya tranformasi perubahan manajemen kepegawaian,” imbuhnya.
Sementara Plh. Kepala Kemenag Kab. Temanggung, H. Agus Latif menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau mengharapkan, melalui kegiatan ini, ada perubahan dilingkungan Kemenag, dengan berbagai upaya agar manajemen kepegawaian terlaksana dengan baik. Dan kita dapat merampungkan semua berkas kenaikan pangkat pada hari ini,” ujarnya.(sr/rf)