Semarang — KUA Mijen berkerjasama dengan Sekolah tinggi Agama Islam Wali Sembilan (STIA WS) mengadakan kegiatan pembekalan pra Praktik Pengalaman Lapangan kepada sejumlah mahasiswa. Kegiatan ini diadakan pada Sabtu (10/10).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan sosialisasi dan edukasi layanan KUA pada masyarakat, termasuk di lingkungan civitas akademik. Mahasiswa tersebut adalah mahasiswa Faksultas Syariah jurusan Ahwal Sakhshiyyah Sekolah tinggi Agama Islam Wali Sembilan (STIA WS).
Bertindak sebagai narasumber yaitu Kepala KUA Mijen, Azmi Ahsan. Di hadapan mahasiswa, Azmi menyampaikan tugas dan fungsi KUA sebagai lembaga pelayanan kepada masyarakat. “KUA adalah sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) A nomor 34 Tahun 2016,” kata Azmi.
Disebutkannya, KUA adalah ujung tombak pelayanan yang mengemban sembilan dan satu tugas pokok dan fungsi. Termasuk yang akrab dikenal masyarakat luas adalah pelayanan Balai Nikah. “Pelayanan ini mencakup pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah rujuk,” jelas Azmi.
Kegiatan ini disambut antusias oleh peserta yang hadir. Selama kegiatan, berlangsung diskusi seputar administrasi dan standar operasional prosedur layanan KUA. Kegiatan ditutup oleh Kaprodi Hukum Keluarga/ As, Khoirotin Nisa’. Dia mengatakan, ke depan Fakultas berencana menyelenggarakan kuliah admnistrasi layanan KUA agar nantinya dapat melengkapi kompetensi dan wawasan mahasiswa syariah. (nisa/iq/bd)