Boyolali (Humas) – Ombudsman RI selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik, kali ini melakukan pengawasan di Embarkasi Solo. Tim Ombudsman RI yang dipimpin Asisten Ombudsman dari KU VII, Rezky Septianto diterima oleh Plt Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Imam Buchori di Asrama Haji Donohudan pada Selasa sore (13/6).
“Ada beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M. Pertama adalah prosedur pelunasan BIPIH sampai dengan keberangkatan Jemaah. Kedua porsi berangkat dan ketika ada pelimpahan porsi sudah sesuai regulasi atau tidak dan ketiga teknis pemberangkatan jemaah berikut layanannya sudah sesuai SOP apa belum terutama layanan terhadap jemaah lansia,“ terang Rezky Septiono.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Rezky Septiono, Imam Buchori yang didampingi Kabid PHU Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aidi Johansyah menyatakan kesiapannya menjawab dan membuktikan terkait apa yang nantinya diperlukan dalam pengawasan oleh Ombudsman Pusat.
“Kami menyambut baik kehadiran Tim Ombudsman, dalam rangka melaksanakan pengawasan penyelengaraan ibadah Haji di Embarkasi Solo. Kami terbuka dan dengan senang hati menerima segala arahan guna melakukan perbaikan dan peningkatan layanan terhadap jemaah agar semakin baik dan memuaskan kedepannya,“ ucapnya.
Layanan khusus yang diterapkan tahun ini yaitu One Stop Service (OSS) juga tidak luput dari perhatian Tim Ombudsman atas arahan dari Menteri Agama untuk meminimalisir kelelahan jemaah lansia. (RK/Wiek)