081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Lantik Pegawai dan Pejabat, Hanif Kembali Mengingatkan Panca Prasetya Korpri

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Hanif Hanani melantik pegawai dan pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali

Boyolali (Humas), Kantor Kemenag Kab. Boyolali menggelar kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengawas Muda pada Madrasah RA/MI dan  Analis Hukum Kantor Kemenag Kab. Boyolali pada Selasa (02/03) hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor H. Hanif Hanani, Pejabat Utama pada Kantor, Para Pengawas Madrasah dan PAI, Para Kepala MIN, Para Ketua KKM dan sejumlah ASN Pelaksana pada Subbag Tata Usaha.

Pelantikan kali ini dilaksanakan dengan penerapan prokes Covid- 19 secara ketat, seluruh tamu undangan yang hadir harus menggunakan handsanitizer terlebih dahulu, dilakukan pengecekan suhu tubuh serta menggunakan masker dengan benar. Posisi duduk juga diatur dengan jarak yang cukup, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali,  H. Hanif Hanani  menyampaikan ucapan selamat ke pejabat yang dilantik, serta mendoakan semoga bisa melaksanakan amanah jabatan dengan baik dan benar. Dalam kesempatan tersebut, Hanif mengingatkan Kembali tentang Panca prasetya Korpri yang tadi telah diucapkan Bersama sama, bahwa  Anggota Korpri adalah Insan Yang Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

Makna kalimat tersebut, lanjut Hanif, adalah komitmen yang teguh dalam mengamalkan nilai nilai agama dengan berlandaskan ketaqwaan atau Takut  kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian Anggota Korpri juga berjanji Setia dan Taat Kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Maka kami ajak kepada seluruh yang hadir pada kesempatan ini, juga kepada diri saya, agar meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan tetap menjaga Komitmen Setia dan Taat Kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hari ini, Kemenag sedang mendapatkan banyak komentar tentang pelaksanaan SE Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, komentar tersebut ada yang positif dan ada yang negative. Oleh karena itu, seluruh ASN Kemenag harus membiasakan diri membaca regulasi dengan baik dan benar” tutur Hanif

Terkait dengan tugas pokok Pengawas Madrasah, Hanif berpesan seorang pengawas harus memiliki jiwa kepemimpinan atau leadership antara lain (1) mampu menciptakan Visi (2) memotivasi masyarakat untuk menerima visi tersebut, dan (3) mensosialisasikan agar visi tersebut bisa dilaksanakan dengan baik. Ketiga jiwa tersebut, lanjut Hanif, membutuhkan usaha yang kuat agar bisa terwujud.

“Seorang pengawas hendaklah memiliki jiwa leadership dan mampu membangun hubungan yang kuat antar elemen, baik dengan pihak warga masyarakat, para stakeholder maupun dengan pejabat Pembina” pesan Hanif

Kepada ASN yang dilantik, Hanif mengingatkan pula, bahwa ASN harus memiliki 2 kesadaran tinggi, (pertama) kesadaran global, berupa kesadaran akan kebutuhan skill atau ketrampila, (kedua) kesadaran akan Kesehatan dan kesejahteraan.

“ASN harus menyadari betul perannya dalam memberikan layanan masyarakat, maka ASN harus memiliki 2 (dua) keasadaran secara pribadi, yakni keasadaran global dan kesadaran Kesehatan maupun kesejahteraan. Dua hal pokok tersebut merupakan dasar yang kuat dalam mewujudkan ASN yang berprestasi, berdedikasi tinggi serta berloyalitas terhadap pimpinan”. Tegas Hanif

Pegawai yang dilantik adalah, Sholikhin, sebagai Pengawas Muda pada RA/MI dan saudari Hani Masya Sabila, sebagai Analis Hukum pada kantor kemenag Kab. Boyolali. (Zoelva/Jaim/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content