Semarang – Dalam kegiatan Sosialisasi Mandatori Halal dan Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang digelar di Aula Kankemenag Kota Semarang, Selasa (8/8/2023), Kakankemenag Kota Semarang bersama perwakilan Tim BPJPH dan Satgas Halal Kota Semanarang, menyerahkan sertifikat halal kepada 14 pelaku usaha. Salah satu penerimanya adalah Tri Maryani.
Pada kesempatan itu, Tri Maryani menyampaikan apresiasi kepada pendamping PPH, Kemenag Kota Semarang, dan BPJPH, akan kemudahan yang dirasakannya dalam pengurusan sertifikat halal yang tidak berbayar tersebut.
Ia juga mengungkapkan, proses dalam kepengurusan sertifikat halal melalui program Sehati.
Di akhir testimoninya, Tri Maryani mengajak kepada pelaku UMKM lainnya yang hadir dalam kegiatan tersebut, untuk bersegara mengurus sertifikat halal melalui Program Sehati.
“Saya berpesan kepada rekan-rekan pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal, untuk segera mengurusnya melalui program Sehati. Program ini betul-betul gratis dan sangat membantu pelaku UMKM,” tuturnya.
“Sekali lagi saya tandaskan, prosesnya cepat dan mudah. Jadi jangan ragu, segera manfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis ini,” pungkasnya.(NBA/bd)