Kendal – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal Saerozi melakukan penyegaran dengan merotasi 25 orang staf Jabatan Fungsional Umum (JFU) dilingkungan Kemenag dan Kantor Urusan Agama serta 1 orang Guru bertempat di halaman kantor setempat selasa (02/01) bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi.
Saerozi mengatakan, mutasi ini dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan organisasi setelah melakukan analisa jabatan dan analisis beban kerja. " Mutasi adalah hal yang biasa dalam organisasi, karena hal itu adalah keniscayaan agar PNS tidak bosan hanya berkutat dalam 1 pekerjaan dan seksi saja," terangnya.
Dia berharap, dengan mutasi ini kebutuhan di tiap satuan kerja terpenuhi dan kepala seksi bisa memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh staf nya guna meningkatkan kinerja organisasi serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Ditambahkan, dalam mutasi ini terdapat unsur yang dimiliki oleh pejabat pembina kepegawaian yaitu pembinaan , pengembangan karir serta kesejahteraan.
" Pembinaan dalam mutasi bersifat perbaikan guna meningkatkan kinerja dan optimalisasi SDM, " jelas Saerozi.
Lebih lanjut diterangkan, terlalu lama dalam 1 seksi dan pekerjaan akan menimbulkan kebosanan serta pengembangan karir yang terhenti, sehingga perlu dilakukan pemindahan guna menyegarkan suasan kerja.
" Unsur terakhir kesejahteraan , dalam hal ini bukan hanya dalam bentuk materi tapi juga pikiran dan hati. misalkan lebih didekatkan tempat tugasnya dengan rumah," pungkasnya. (ja)