Karanganyar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar ,Wiharso Secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara langsung kepada 10 orang Penyuluh Agama Kristen Non PNS Tahun 2023 bertempat di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Karanganyar, Senin, 6/2/2023.
Penyelenggara Kristen, Desember Darsini mengawali sambutan dengan mengucapkan selamat dan mengobarkan semangat bagi seluruh penyuluh yang diberi Surat Keputusan (SK), “Dengan pemberian SK ini nantinya diharapkan langsung eksekusi, action melaksanakan kinerja dengan baik melayani masyarakat karena sudah terbiasa bekerja dengan Tuhan melayani dengan sungguh – sungguh itu yang menjadi modal utama dengan penuh kerendahan hati, suka-cita dan kesabaran jangan mengedepankan emosi,” ujar Wiharso.
“Jangan melihat nominal angka yang tercantum di dalam SK tersebut semata, tetapi dibarengi dengan tetap melaksanakan kerja sesuai porsi dan tanggungjawab sehingga diharapkan langsung eksekusi menjalankan kinerja melayani masyarakat Seluruh Kab. Karanganyar,” lanjutnya.
Wiharso dalam arahannya, setiap penyuluh wajib menjalankan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Melalui SK ini juga merupakan legalitas atau koridor yang benar dalam bekerja menjalankan tugas dan berhadapan langsung dengan masyarakat. Surat Keputusan merupakan suatu bentuk penghargaan dan pengakuan terkhusus kepada setiap penyuluh dari Kementerian Agama,” tuturnya
“Penyuluh Agama Kristen harus bisa memberikan contoh dan ber AKHLAK , yaitu dalam pelayananya harus Akuntable, Kompeten, Harmonis, Loyal, adaptif dan kolaboratif,” tuturnya.
Sebagai penutup Wiharso menekankan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan keberagamaan setiap penyuluh untuk melaksanakan tugas dengan tiga poin yakni sabar, mengerti kedudukan diri dan ikhlas beramal sesuai dengan motto Kementerian Agama dalam setiap tugas nantinya sebagai penyuluh agama Kristen di Kab. Karanganyar.(ida/sua)