Semarang – Dalam rangka meningkatkan kompetensi Penyuluh Agama Islam (PAI), Kankemenag Kota Semarang menggelar PAI Award Tahun 2023, di aula setempat, Kamis (8/6/2023).
Sumari selaku Kasi Bimas Islam mengatakan, kegiatan ini dikuti oleh 21 PAI, baik PNS maupun nonPNS.
“Dasar hukum atau acuan pelaksanaan kompetisi ini berdasarkan Kepdirjen Bimas Islam Nomor 198/2023 tentang Juknis Pelaksanaan Penyuluh Agama Islam Award,” terang Sumari.
“Sesuai Juknis, ada 7 kategori penilaian yaitu, peningkatan literasi Alquran, pendampingan kelompok rentan, kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi umat, penegakan hukum, pelestarian lingkungan, dan metode penyuluhan baru,” imbuhnya.
Ia merasa puas atas presentasi dari setiap peserta. “Luar biasa, mereka semua menyiapkan materinya dengan sangat matang, tampilannya pun menarik, dan cara mereka mempresentasikan juga tak kalah apik,” ujarnya.
“Dewan juri sampai dibuat sedikit kesulitan dalam menentukan siapa pemenangnya,” sambungnya.
Dengan mempertimbangkan aspek-aspek atau kriteria penilaian yang telah ditentukan, Varida Indah Rahmawati dinyatakan sebagai peserta terbaik PAI Award Tingkat Kota Semarang Tahun 2023 untuk kategori Peningkatan Literasi Alquran, Syarif Hidayatullah pada kategori Pendampingan Kelompok Rentan, Syafi’atun untuk kategori Kesehatan Masyarakat, Farida Usriyyah pada kategori Pemberdayaan Ekonomi Umat, Siti Wachidah untuk kategori Penegakan Hukum, Karsidin untuk kategori Pelestarian Lingkungan, dan Hasanah Hidayah dalam kategori Metode Penyuluhan Baru.(Ari/NBA/bd)