081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Perkuat Teamwork, FKPAI Karangkobar Laksanakan Rutinan Senin Wage

Banjarnegara – Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kecamatan Karangkobar mengadakan rapat koordinasi (rakor) pada hari Senin (22/2) di ruang serbaguna KUA Kecamatan Karangkobar.

Rakor Ini merupakaan acara rutin selapanan setiap Senin Wage, yang dikoordinasikan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kecamatan Karangkobar, Siti Baroroh dengan tujuan untuk menguatkan teamwork dan meningkatkan kinerja penyuluh agama Islam dalam melaksanakan tusinya sebagai corong Kementerian Agama di tengah-tengah masyarakat.

Turut hadir dalam rakor FKPAI Kecamatan Karangkobar ini tujuh Penyuluh Agama Islam Non PNS, 2 Penyuluh Fungsional, 1 staf KUA serta Kepala KUA Kecamatan Karangkobar selaku atasan langsung PAI NON PNS.

Kepala KUA Karangkobar, Fadlil Munawir dalam sambutannya menyampaikan kepada semua Penyuluh untuk menaati dan mensosialisasikan protokol kesehatan dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19. “Selama pandemi ini belum berakhir, saya minta kepada para Penyuluh untuk tidak bosan-bosannya memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan,” terangnya.

Lebih lanjut beliua memotivasi para Penyuluh untuk selalu semangat dalam menjalankan tugas penyuluhan dan menjaga kekompakan dalam melaksanakan tugas, dilaksanakan secara teamwork sehingga terasa ringan. Beliau juga mengingatkan untuk menjadwalkan pengajian majelis taklim rutinan Jumat kliwon yang dilaksanakan di tiga tempat yang berbeda.

Ketua FKPAI Kecamatan karangkobar, H. Purwoto dalam sambutannya juga mengajak kepada Penyuluh untuk selalu melaksanakan kewajibannya dalam memberikan dawah dan penyuluhan kepada masyarakat. “ Jangan membawa bendera organisasi dalam penyuluhan kita sebagai Penyuluh Kementerian agama harus bisa netral, moderat dan mengayomi semuanya,” terangnya.

Sementara itu, Duwi Rohmah, Penyuluh Fungsional dalam kesempatan kali menyampaikan kepada Penyuluh NON PNS untuk bersama-sama melakukan pembaharuan dan validasi data keagaman sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid.

“Sebelumnya yang hanya 22 from blangko, tahun ini ada 25 form blanko pendataan yang harus diisi, mulai dari data penduduk berdasargan agama, tempat ibadah, tokoh agama, ormas, majelis taklim, lembaga pendidikan keagamaan, peta konflik dan lain-lain,” terangnya.

Beliau juga berpesan untuk mengaktifkan kembali majelis taklim yang sebelumnya sempat berhenti, serta membentuk majlis taklim baru terutama di desa yang belum ada penyuluhan dari KUA Karangkobar.

“Salah satunya desa yang paling jauh dengan KUA Karangkobar adalah Desa Pasuruhan yang jarak tempuhnya sekitar 17 KM.  Namun demikian, karena sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai Penyuluh Agama maka kita harus tetap memberikan penyuluhan, jangan sampai jarak yang jauh melemahkan semangat kita dalam menjalankan tugas,” ujarnya. (dw/ak/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content