Kota Mungkid – Perpustakaan Baitul Hikmah MTsN 2 Magelang memperoleh Sertifikat Akreditasi A dari Kepala Perpustakaan RI. Sertifikat Akreditasi diserahkan oleh Asisten III Bidang Kesra Asfuri Muhsis, Bupati Magelang Zaenal Arifin, Rabu, 14/06/2023 pada acara Stakeholder Meeting Tahun 2023 di Graha Seba Pustaka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Magelang. Hadir dalam acara tersebut Kasi Pendidikan Madrasah, Hedi Riyanto.
Pada kesempatan tersebut Bupati Magelang juga menyerahkan Sertifikat Akreditasi Perpustakaan kepada 38 Sekolah dan Madrasah di Kabupaten Magelang.
Kepala MTsN 2 Magelang, Solihah mengatakan apa yang didapatkan oleh Perpustakaan Baitul Hikmah tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh warga madrasah dari semua unsur, baik guru, karyawan, siswa hingga lingkungan masyarakat yang telah mendukung dan memberikan bantuan baik materi maupun nonmateri demi kemajuan perpustakaan tersebut.
“Alhamdulillah perpustakaan kami mandapatkan nilai akreditasi A. Hasil ini terwujud berkat adanya kerjasama dari semua pihak yang ada di madrasah baik guru, karyawan, siswa, alumni, wali murid hingga masyarakat yang ada di lingkungan madrasah,” kata Solihah.
Sebelumnya, Perpustakaan Baitul Hikmah melaksanakan Akreditasi Perpustakaan pada 28 s.d. 30 November 2023 lalu. Akreditasi ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Akreditasi Perpustakaan sesuai UU Nomor 43 Tahun 2007 yentang Perpustakaan, merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi yang menyatakan bahwa suatu lembaga telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi tertentu.
Dalam Akreditasi perpustakaan, Assesor akan melakukan penilaian terhadap 9 indikator yang terdiri dari meliputi layanan, kerjasama, koleksi, pengorganisasian bahan pustaka, Sumber Daya Manusia, gedung/ruang dan sarana prasarana, anggaran, manajemen perpustakaan, dan perawatan koleksi perpustakaan.
“Perpustakaan sebagai gudang ilmu pengetahuan dan informasi selayaknya menjadi tempat sumber belajar yang bisa digunakan oleh guru dan siswa. Perpustakaan harus selalu siap setiap saat untuk menunjang dan terlibat dalam pelaksanaan proses pembelajaran, baik di dalam jam pelajaran maupun di luar jam pelajaran,” kata Solihah.(m45k/Sua)