081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Persiapan Implementasi Integrasi Belanja Pegawai

Semarang (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Bagian Tata Usaha menggelar Sosialisasi Integrasi Pembayaran Gaji Pegawai dan Koordinasi Pembayaran Gaji PPPK Tahun 2022.

“Sosialisasi ini sebagai implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 1178 Tahun 2022 tentang integrasi belanja pegawai,” ungkap Dewi Sekar Tanjung selaku Ketua Tim Pelaksanaan Anggaran dan Perbendaharaan pada Rabu,16 November 2022 di Aula Utama Gedung A Lantai 3.

Integrasi Belanja Pegawai (Belpeg) merupakan tindakan menyatukan komponen belanja gaji dan tunjangan melekat, uang makan, uang lembur, dan tunjangan guru/Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan pada sekolah/madrasah/satuan pendidikan swasta/badan/komisi ke dalam 1 (satu) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan sistem Belanja Pegawai.

Menurutnya apapun yang menjadi kebijakan pimpinan harus dilaksanakan dengan penuh optimisme karena setiap kebijakan memiliki tujuan yang baik.

“Integrasi belanja pegawai dimaksudkan untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran serta sebagai upaya mencegah pagu minus dan kelebihan pembayaran Belpeg pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota,” imbuh Dewi menjelaskan tujuan disahkan KMA tersebut.

Sesuai surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 5569/SJ/B.III.1?KU.00.1/11/2022 hal integrasi belanja pegawai pada Kanwil Kemenag dan Kankemenag Kab/Ko, Sosialialisasi hari ini juga menghadirkan Narasumber dari KPPN Semarang 2, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Mahir, Nursigit Santoso. Beliau menjabarkan petunjuk teknis dalam penggabungan gaji PNS dan pengajuan gaji PPPK.

“Inti dari integrasi yakni pada ADK Penyamaan data dari satker lama dengan syarat seluruh pegawai statusnya pindah. Gunanya untuk menonaktifkan data pegawai di satker satker lama, yang mana KPPN akan meneruskan ADK tersebut ke kantor pusat kemudian baru dapat dilakukan rekon sehingga bisa diproses gaji,” demikian penjelasan Sigit.

Sosialisasi dan Koordinasi dalam mempersiapkan implementasi Integrasi Belpeg sebagai langkah awal yang dapat mempermudah dalam merealisasikan pembayaran nantinya.

Kegiatan ini diikuti para pengelola keuangan pada Kankemenag Kab/Ko dan Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov Jateng sebanyak 90 orang.(qq/rf).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content