Surakarta – Rapat Koordinasi serta pendampingan penyusunan Laporan Keuangan PKOH dan BMH Tahun 2021 kali ini dilaksanakan di Surakarta (15/12). Kegiatan diikuti oleh Kasi PHU Soloraya, beserta Pengelola PKOH dan BMH. Dalam kesempatan ini, arahan dan pendampingan disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur serta Siti Taufikiyah selaku Penyusun Laporan Pengendalian Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Kanwil Kemenag Prov Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka oleh Kasi PHU Kemenag Kota Surakarta, Suyono sekaligus menyampaikan laporan kegiatan. Arahan berikutnya disampaikan oleh Hidayat Maskur yang menjelaskan tentang 9 pesan Menteri Agama RI. “Salah satunya yaitu tentang tata kelola Kementerian Agama, misalnya terkait pelaksanaan ibadah haji dan pengelolaan keuangannya,”tuturnya. Mengutip kalimat Gus Men, diharapkan tidak ada satu rupiah pun DIPA yang diperuntukkan untuk perseorangan. “Dikala sebuah perjalanan dinas tidak mendesak dan tidak ada outcome yang jelas, maka perlu lebih diperhatikan,”lanjutnya. Hidayat berpesan bahwa akhir sebuah perjalanan dinas harus mampu memberikan nilai yang lebih.
Sementra itu,pendampingan disampaikan oleh Siti Taufikiyah. Beliau menegaskan perlu adanya pemisahan pengelola BMH dan PKOH. Siti melanjutkan pendampingan dengan menyeragamkan prinsip pelaporan agar menggunakan format yang sama. (may/bd)