Purworejo – Lima orang dilantik oleh Bupati untuk menakhodai Baznas Kabupaten Purworejo pada Rabu (9/6) di Pendopo Kabupaten. Kelimanya adalah KH. Achmad Hamid, (Ketua), H Sartu Ali Muhsin, (Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Zakat), KH Rosadi Yusuf (Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat), H Suhaemi, MM (Wakil Ketua Bidang Perencanaan dan Pelaporan) dan H Muslikhin Madiani, (Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Amil Zakat, Administrasi Perkantoran, Komunikasi, Umum, dan Pemberian Rekomendasi).
Menurut Bupati, Baznas merupakan badan resmi satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keppres Nomor 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah.
“Lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran Baznas sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional,” tegas Bupati. Menurutnya, keberadaan Baznas dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan.
Turut hadir dan menyaksikan acara pelantikan, Kepala Kankemenag Kabupaten Purworejo, Fatchur Rochman menyampaikan ucapan selamatnya untuk pemimpin Baznas terpilih. “Semoga para pemimpin yang baru dilantik ini dapat terus menjaga soliditas dan menguatkan koordinasi baik internal maupun eksternal sebagaimana yang selama ini telah terbangun bersama Kankemenag,” ujarnya. Selanjutnya, Fatchur berharap Baznas semakin baik dalam upaya pengelolaan zakat serta mampu meningkatkan kemanfaatan zakat untuk masyarakat luas. (sgy)