Salatiga – Dalam rangka mengintegrasikan tujuan serta rencana kegiatan dari masing-masing seksi, dipandang perlu untuk melakukan koordinasi secara kontinyu. Demikian halnya dengan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga. Hari ini, Jumat, (05/02), dilaksanakan Rapat Koordinasi Rutin Kasi dan Penyelenggara di Ruang Kerja Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Salatiga. Rapat dipimpin oleh Kakankemenag Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman didampingi oleh Kasubbag TU, H. M. Soleh Mubin.
Rapat koordinasi dibuka oleh Kasubbag TU dengan menyampaikan bahwa Kankemenag Kota Salatiga lolos tahap berikutnya dalam penilaian Zona Integritas. “Saat ini Tim PMPZI sedang mempersiapkan penilaian oleh Balitbang dan Irjen. Mohon doa dan dukungannya, semoga kita senantiasa diberikan kelancaran,” ungkap Soleh Mubin.
Selanjutnya, Kakankemenag Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman dalam arahannya menyampaikan bahwa tiap bulannya, Kepala Seksi dan Penyelenggara harus menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan secara berkesinambungan. Beliau juga berharap antara pimpinan dan staff dapat bekerja sama yang efektif dan efisien untuk menciptakan suasa kerja yang kondusif dalam bekerja.
“Untuk memudahkan dalam pemantauan serapan anggaran, saya harap setiap seksi untuk melaporkan realisasi kegiatan/anggaran yang sudah terlaksana dan rencana kegiatan bulan berikutnya. Laporan kegiatan dibuat dalam bentuk bagan yang berisi Nomor, Hari/Tanggal, Nama Kegiatan, Anggaran, Serapan, dan Keterangan,” jelas Taufiq.
Kemudian, menindaklanjuti hasil rapat bulan kemarin, masing-masing seksi sudah menyiapkan program perubahan (proper) untuk dilaporkan kepada Kakankemenag. Dari beberapa proper yang disampaikan para Kasi dan Penyelenggara, Kakankemenag menyoroti proper yang kiranya menarik untuk bisa dilaksanakan tahun ini. Kasi Bimas Islam, H. Nurcholis menyampaikan proper tentang “Pelayanan Administrasi Pencatatan Nikah Terkoneksi dengan Internet”. Kasi Pakis, H. Qomarul Aziz menyampaikan proper “Efektivitas Pencairan TPG Paperless” dan “Percepatan Mekanisme Permohonan Ijin Operasional untuk Lembaga Pendidikan Kegamaan”. Kemudian Kasi Bimas Kristen, Kuncoro menyampaikan proper “Dilan 2021” atau “Digital Melayani 2021” dan “Pemberdayaan Optimalisasi Peran Penyuluh untuk Penguatan Konten Media”. Pada kesempatan yang sama, Kasi PHU, Retno Worowidati menyampaikan proper “Video Pendek Alur Pendaftaran Haji”, “Pengenalan Manasik Haji Tingkat Madrasah dan Pondok Pesantren”, “ Monitoring KBIH dan PPIU”. Untuk Proper dari Kasi Pendidikan Madrasah, H. M Miftah menyampaikan “Percepatan Mekanisme Pencairan”. Kemudian yang terakhir Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Siti Handayani, menyampaikan proper “Akselerasi Pembuatan Sertifikat Wakaf” dan “Sosialisasi Sertifikat Halal”.
Semua proper yang dipaparkan oleh para Kasi dan Penyelenggara diapresiasi oleh Kakankemenag. Menurut beliau, program perubahan tersebut bisa dijadikan inovasi pelayanan publik sebagai salah satu upaya untuk memberikan pelayanan prima ke masyarakat.(Fitri-Khusnul/Sua)