081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pursadi, tahanan yang menikah di rutan Mapolres Rembang

Note : maaf ya mbak, konten berita tidak linier dengan tusi kemenag. masuk di web daeah saja

===============================================================================

Rembang —  Kendati berstatus sebagai tersangka, tidak menghalangi niat Pursadi untuk mempersunting wanita pujaannya. Pada Minggu (10/2/2019), Pursadi yang merupakan warga Turusgede Kecamatan Rembang ini melangsungkan pernikahannya di Masjid AN-Nuroniyah, rutan Mapolres Rembang.

Kepala KUA Kecamatan Kaliori, Ali Akhyar didapuk menjadi penghulu pemersatu pasangan Pursadi dan Wiwik Susanti, warga Karangsekar, Kaliori. Proses ijab kabul berlangsung hidmat disaksikan oleh beberapa sakdi, yaitu dari keluarga laki-laki yakni Fahrudin, serta saksi perempuan Achmad Nur Iksan. Turut menjadi saksi, Kasat Tahti Polres Rembang Iptu Supriyono beserta anggota, jajaran Polsek Rembang Kota, Anggota Unit Reskrim Polsek Rembang, anggota jaga tahanan Sat Sabhara,

Ali Akhyar mengatakan, sebagai abdi masyarakat, sudah menjadi kewajiban pihak KUA untuk melayani masyarakat sebaik mungkin. Kendati mereka adalah berstatus negatif di kalangan masyarakat. “Kami justru salut, Pak Pursadi ini berani berkomitmen untuk menjalankan niatnya menikahi calon istrinya,” kata Ali Akhyar.

Kepada pasangan pengantin, Ali Akhyar berpesan agar menjalankan hak dan kewajibannya sebagai suami istri. “Usai menjalani proses hukum, kami harap pasangan suami istri ini bisa menjalani pernikahan dengan sakinah, mawaddah, warahmah. Dan bisa menjalani pernikahan dengan kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya,” kata Ali Akhyar.

Pursadi merupakan tersangka kasus jual beli barang curian. Dalam kasus ini, ia berperan sebagai penadah barang curian. Usai menikah, Ia pun tetap harus menjalani pemeriksaan dan harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Rembang.

Kapolsek kota, AKP Haryanto mengatakan, atas perbuatannya, Pursadi terjerat Pasal penadahan 480 KUHP. Dan saat ini masih menjadi tahanan Mapolres Rembang,” kata Haryanto. — iq

 

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content