Temanggung – Bekerjasama dengan Kantor Imigrasi (Kanim) Wonosobo, Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Dokumen dan Penerbitan Paspor dengan Sistem Eazy Paspor, Jum’at (19/3).Kagiatan dilaksanakan di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dengan dihadiri 36 orang jamaah haji yang merupakan pelimpahan porsi, jamaah haji paspor kedaluwarso dan jamaah umroh serta petugas dari Kantor Imigrasi Wonosobo, Jerold, Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.
Dalam sambutannya Kasi PHU, H. Eko Widodo menyampaikan terima kasih pada pihak Kantor Imigrasi Wonosobo yang bersedia hadir untuk memberikan sosialisasi program Eazy Paspor untuk menjembatani dan mempermudah calon jamaah melakukan pembaruan paspor bagi jamaah pelimpahan porsi, jamaah haji paspor kedaluwarso dan jamaah umroh untuk bisa memproses paspor dimasa pandemi tidak harus hadir ke Kantor Imigrasi.
Eko Widodo mengatakan bahwa “inovasi dari kantor imigrasi ini mampu mempermudah layanan pembuatan paspor bagi calon jamaah haji karena dan pembaruan paspor merupakan salah satu langkah persiapan pemberangkatan haji,” imbuhnya.
“Berdasarkan hasil pemilahan data paspor calon jamaah haji beberapa waktu lalu, terdapat 36 paspor jamaah pelimpahan porsi, jamaah haji pasport kedaluwarso dan jamaah umroh serta harus dilakukan pembaruan,” ungkapnya.
Selanjutnya Jerold, Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian dalam sosialisasi menyampaikan, Eazy Paspor adalah layanan pengurusan paspor secara kolektif yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Wonosobo dengan mendatangi instansi terkait.
“Dalam rangka peningkatan pelayanan paspor dan inovasi pelayanan publik di lingkungan Kantor Imigrasi Wonosobo, kami mencetuskan program Eazy Paspor, dimana pelayanan ini dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi yang dilakukan di lokasi pemohon,” jelasnya.
Menurutnya, program ini bertujuan untuk menghindari kerumunan yang terjadi di Kantor Imigrasi, untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor. Sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi, cukup berada di lingkungan terdekatnya. “Eazy Paspor dilaksanakan berdasarkan permohonan dari sebuah komunitas, baik kantor pemerintahan atau swasta dan lembaga masyarakat,” pungkasnya.(sr/bd)