Utusan Kankemenag kabupaten Pekalongan yang terdiri atas Asrofi selaku Kasi PAI; Amat Sirin (Perencana); dan Moh Fauzan (Operator Siaga) ikut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi BPKP, Evaluasi TPG dan PPG Tahun 2021 yang dilaksanakan di Hotel Syari’ah Solo, Jalan Adi Sucipto No 47 Sukoharjo tanggal 7-8 September 2021.
Dalam sambutanya Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kanwil Kemenag Jawa tengah, Bukhori menyampaikan bahwa, ”Verifikasi BPKP sangat diperlukan demi menghindari suatu kesalahan penghitungan anggaran, lebih baik diverifikasi dulu lalu dibayar dari pada dibayarkan baru diverifikasi, karena nanti menimbulkan efek yang luar biasa dan bisa dijadikan temuan,” ujarnya.
“Permasalahan guru PAI yang menerima TPP dari Pemerintah Daerah, nantinya apakah memilih antara Tukin dan TPP daerah nanti menunggu juknisnya,”sambungnya.
“Anggaran TPG Non PNS masih ada kekurangan se-Jawa Tengah tetapi disisi lain anggaran TPG PNS mengalami surplus, apakah nanti yang surplus bisa untuk yang minus, kita harus menunggu informasi dari Dirjend Pendis.” pungkasnya.
Informasi lain yang di sampaikan Bidang PAI adalah tentang adanya PPG tahap III di tahun 2021 ini juga menunggu informasi dari pusat yaitu Direktur Pendidikan Agama Islam.
Acara Rapat Koordinasi ditutup oleh Ketua Pelaksana yaitu Afifatun sebelum ditutup disampaikan oleh Afifatun akan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara kabupaten/kota supaya dapat menyelesaikan suatu program sesuai apa yang di rencanakan. (Asf/Ant/bd)