081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Rakor Program Bimas Islam Tahun 2022 di Jawa Tengah

Semarang (Humas) – Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Muhammad Fuad Nasar dan Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI, Muhammad Adib Machrus hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Bimbingan Masyarakat Islam 2022 di Jawa Tengah, Jumat (30/9). Rakor diadakan di Hotel Ibis Styles Simpang Lima, Semarang.

Rakor ini menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Nomor : B.5063/Set.III.1/HM.00/9/2022 tanggal 26 September 2022 tentang Rakor Program Bimbingan Masyarakat Islam 2022 di Jawa Tengah. Peserta Rakor ialah Kasi Bimas Islam,Perwakilan Kepala KUA, PAI, Penghulu dan perwakilan dari MUI Jawa Tengah. Turut hadir juga Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Zaenal Fatah berserta jajarannya.

Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Wahid Arbani mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta rakor dan menyampaikan terima kasih dan menyambut baik diadakannya kegiatan ini di Jawa Tengah. Dirinya juga melaporkan bahwa terdapat 582 KUA di Jawa Tengah tetapi yang telah tersertifikasi atas nama Kementerian Agama baru 40% dari keseluruhan.

“Tanah KUA ada yang milik Pemerintah Daerah, sewa dan ada juga yang dalam bentuk wakaf. Salah satu inisiasi yang dilakukan saat ini adalah masyarakat yang memberikan hibah kepada Kementerian Agama dalam hal ini Kantor Kemenag Karanganyar, KUA Tasikmadu, dan KUA Gondangrejo. Alhamdulilah, masyrakat memberikan tanah untuk pembanguan KUA,” tutur Wahid Arbani.

“Oleh karena itu, jumlah tanah yang belum tersertifikasi Kementerian Agama masih 60% dari total KUA yang ada maka mohon kiranya bisa mendapat perhatian khusus sehingga kita mendapat kepastian hukum dan menunjang satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama yakni Revitalisasi KUA dapat terwujud,” imbuhnya.

Dengan adanya rakor ini diharapkan dapat mensinergikan program kerja dari Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI di Jawa Tengah. Seluruh permasalahan dan kendala juga disampaikan oleh para peserta ketika sesi tanya jawab. Sehingga kedepannya dapat segera diproses oleh Kemenag Pusat untuk menyelesaikan segala kendala untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada umat. (ps/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content