Purwokerto – Meluruskan arah kiblat menjadi salah satu kewajiban bagi kita umat Islam dalam melaksanakan ibadah solat. “Sudah saatnya semua Masjid/musholla di Kecamatan Purwokerto Barat men-taskhih (mengecek kebenaran) kembali arah Kiblat sehingga semua jamaah menjadi semakin yakin dan mendatangkan kekhusukan dalam sholat.“ Salah satu syarat sahnya sholat adalah menghadap Kiblat, oleh karena itu fasilitas yang disediakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas yaitu dengan membentuk Badan Hisab Rukyat untuk pengukuran arah Kiblat secara valid perlu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya”, ucap Khamdi selaku kepala KUA Purwokerto Barat, Kamis (27/9).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KUA dan secara berkala oleh KUA Kecamatan Purwokerto Barat tersebut diikuti oleh 15 peserta mewakili Masjid dan Musholla se Kecamatan.
Khamdi juga menyampaikan bahwa di samping sebagai kegiatan untuk mengukur/meluruskan kembali arah peribadatan umat, kegiatan sosialisasi ini juga sangat bermanfaat sebagai ajang silaturahmi antar pengurus Masjid/mushola Kecamatan Purwokerto Barat disamping juga sebagai ajang saling tukar menukar ilmu yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat.
Materi Sosialisasi arah Kiblat disampaikan oleh H Zuhdi selaku Pengolah Bahan Hisab Rukyat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Disampaikan pula bahwa prosedur pengajuan pengukuran arah kiblat sangat sederhana, yakni cukup mengajukan permohonan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama dengan identitas yang lengkap dan akan segera ditindaklanjuti oleh Tim Hisab Rukyat Kabupaten Banyumas. (gie/bd)