Semarang – Mochamad Noor Faiz yang menjabat Satkorcab Banser Kota Semarang akhirnya resmi menerima SK Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Semarang Tengah melalui formasi Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan almarhum Fathchurrahman yang meninggal dunia beberapa bulan yang lalu. Penyerahan SK tersebut dilakukan di rumah Kepala KUA Semarang Tengah, Budi Kuswantoro Jl. Sendang Utara lll No. 37 Gemah Pedurungan Semarang pada Sabtu (27/3).
“Selamat bergabung sebagai penyuluh agama di Kemenag, segera berkoordinasi dengan rekan lainnya dan selalu siap membantu pegawai KUA saat piket,” demikian sambutan Budi, disaksikan jajaran penyuluh lainnya yang diundang ke rumahnya tersebut untuk menyelenggarakan doa arwah jamak.
Faiz, panggilan singkatnya yang juga menjadi pengurus Satkorwil Banser Jawa Tengah sejak 2010 begitu bangga menerima SK yang ditandatangani oleh H. Muhdi, Kepala Kemenag Kota Semarang Nomor 244 / 2021 tanggal 5 Februari 2021 yang akan bertugas sebagai Penyuluh Agama Islam Kec. Semarang Tengah dalam rentang waktu 2021 – 2024.
Dalam kesempatan tersebut, H. Rahmat Hidayat, selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional memberi pesan kepada Faiz agar sewaktu-waktu siap turba untuk melakukan pendataan terkait pranata keagamaan, misalnya data wakaf pada sebuah musholla di Pindrikan.
Selain itu, Rahmat juga berpesan agar selalu para penyuluh menjaga nama Kemenag, salah satunya menjaga performa atau tampilan kepribadian saat beraktifitas, baik di dalam maupun di luar kantor.(sy/bd)<!–/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_210330_050644_303.sdocx–>