Kudus – Kantor Kementrerian Agama Kabupaten Kudus melaluiSeksiBimas Islam menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Bagi Penyuluh Agama Islam (PAI) yang diikuti oleh Penyuluh Agama PNS dan Non PNS yang berlangsung di Aula Kemenag Kab.Kudus (23/2/2022).
Kegiatan pembinaan Penyuluh Agama Islam ini merupakan salah satu program Kemenag yang bertujuan membina dan membekali penyuluh agama untuk meningkatkan keahlian, ketrampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara provisional dengan dilandasi kepribadian dan kode etik.
Dalam pembinaanya Kasi Bimas Islam Kankemag Kab.Kudus, Shalehuddin didampingi Penyuluh Agama Islam Fahmi, menyampaikan bahwa “Penyuluh Agama Islam merupakan garda terdepan yang mempunyai peran penting dalam melaksanakan bimbingan penyuluhan agama serta sebagai motivator pembangunan melalui bahasa agama. Oleh karena itu Penyuluh Agama harus mampu berkomunikasi dengan penyampaian yang mudah di pahami jamaahnya.” Ungkapnya.
Lanjut Shalehuddin “Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Kudus ini harus mampu berinovasi dengan memanfaatkan era digital diantaranya dengan cara membuat video atau tulisan-tulisan yang dapat dinikmati oleh masyarakat .” pungkasnya .
Setelah acara pembinaan, Kasi Bimas Islam menyerahkan SK Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS Pengganti Antar Waktu a.n. Siti Nailul Hidayah dari Kecamatan Jati.
Di akhir acara para penyuluh agama berkesempatan mengikuti Pelatihan Daring Aplikasi e-PA oleh Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Jateng dengan narasumber Afif Mundzir (Kabid Penaiszawa) dan Afif Purwoko (Analis Kebijakan ahli Muda Subdit Penyuluhan Kemenag RI). (St.Zul).