081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Tindak lanjuti Bimlat, Pengawas MI Lakukan Pendampingan

Pemalang – Sebagai tindak lanjut kegiatan pembimbingan dan pelatihan (bimlat) implementasi Kurikulum 2013, Pengawas RA, MI Kecamatan Pulosari dan Kecamatan Belik Tusiyati melaksanakan pendampingan pelaksanakaan kegiatan belajar mengajar kelas 5 di MI Daarun Nadwah Sikasur, Kecamatan Belik, Senin (28/8).

Sebelumnya pada tanggal 5 dan 6 Agustus 2017, Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) 1, 2, dan 3 Pemalang menyelenggarakan bimlat implementasi K-13 bagi guru MI kelas 2 dan 5. Bimlat bertujuan untuk membekali guru tentang materi yang berkaitan dengan implementasi K-13.

Mulai tahun ajaran 2017/2018, MI di Kabupaten Pemalang serempak mengimplementasikan K-13. Adapun persyaratan diberlakukannya K-13 antara lain tersedianya buku pedoman, buku siswa, buku guru, media pembelajaran, dan guru yang telah didiklat.

“Selama ini kendala yang dihadapi untuk mengimplementasikan K-13 adalah masih minimnya guru yang sudah didiklat. Salah satu solusi dari Pengawas dan KKMI dengan mengadakan bimlat dengan menghadirkan narasumber dari Balai Diklat Keagamaan Semarang seperti beberapa waktu yang lalu,” tutur Tusiyati.

Dengan waktu yang singkat, lanjut Tusiyati, minimal guru bisa mendapatkan pencerahan tentang pelaksanaan pembelajaran sehingga bisa mengimplementasikan K-13 di kelas masing-masing dengan segala keterbatasannya.

Saat dilakukan pendampingan oleh Pengawas, Uripto selaku guru kelas 5 MI Daarun Nadwah sedang memberikan tema 3 pembelajaran 1 kepada anak didiknya. Menurut Uripto adanya pendampingan dari Pengawas sangat membantunya dan bisa menjadi masukan baginya melalui saran langsung dari Pengawas.

Yusim selaku Kepala MI mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh Pengawas sebagai tindak lajut bimlat. Harapannya bisa meningkatkan profesionalitas guru MI yang pada akhirnya akan berimbas pada kualitas peserta didik. (tus/fi/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content