Semarang (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat penyusunan dan evaluasi Laporan Capaian Kinerja (Capkin) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (7/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program dan target kinerja berjalan sesuai ketentuan serta mendukung peningkatan kualitas tata kelola organisasi.
Kegiatan tersebut diikuti jajaran pejabat dan tim evaluasi serta reviu pelaporan kinerja Kanwil Kemenag Jateng. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1807 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja, dan Penilaian Kinerja Organisasi pada Kementerian Agama.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jateng, Hidayat Maskur, dalam sambutan dan arahannya menekankan pentingnya menjaga kualitas kinerja, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan penyusunan laporan. Menurutnya, capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang baik diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi institusi.
“Kalau nilai IKPA kita baik, kami berharap mendapatkan reward dari KPPN. Hal tersebut tentu bisa menjadi modal kalau kita juga memperoleh penghargaan dari pihak eksternal,” ujar Hidayat.
Ia menambahkan, nilai IKPA dan kualitas laporan keuangan merupakan bagian penting dari tata kelola organisasi yang baik. Hal tersebut juga berkaitan dengan keterbukaan dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran.
“Nilai IKPA yang baik dan laporan keuangan yang baik. Tentu ini menyangkut berbagai hal, termasuk keterbukaan dan transparansi. Kita masih terus berupaya meningkatkan keterbukaan tersebut agar ke depan kita benar-benar siap menuju WBK. Ini menjadi harapan kita bersama,” jelasnya.
Hidayat juga mengingatkan seluruh jajaran agar bersungguh-sungguh memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan. Menurutnya, pencapaian target membutuhkan kontribusi dan konsistensi seluruh unit kerja, termasuk dalam memastikan pelaporan dilakukan tepat waktu.
“Target-target tersebut tentu tidak terlepas dari kinerja kita semua. Karena itu, saya mohon kesungguhan seluruh jajaran agar kita dapat memenuhi target dan tidak melebihi batas waktu yang telah ditetapkan sesuai KMA Nomor 1807 Tahun 2025,” tegasnya.
Dengan pelaksanaan evaluasi secara berkala, Hidayat berharap Kanwil Kemenag Jateng dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan tata kelola organisasi. “Dengan demikian, ke depan kita benar-benar dapat menjadi contoh dan teladan, khususnya di Jawa Tengah,” pungkasnya.
Sementara itu, Tim Ortala Kanwil Kemenag Jateng menekankan pentingnya peningkatan capaian kinerja pada periode berikutnya. Tim Ortala berharap capaian kinerja dapat berada di atas 75 persen.
Selain capaian angka, Tim Ortala juga mengingatkan agar setiap unit kerja menyiapkan data dukung yang sesuai dengan indikator kinerja sasaran kegiatan (IKSK). Data dukung tidak cukup hanya berupa dokumentasi foto, tetapi juga perlu dilengkapi laporan atau dokumen lain yang benar-benar dapat memperkuat bukti pencapaian indikator.
“Mohon Bapak Ibu untuk data dukung disesuaikan dengan IKSK. Tidak hanya foto, tetapi juga laporan yang bisa mendukung IKSK,” demikian arahan Tim Ortala.
Tim Ortala menegaskan, komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI) harus dibuktikan dengan data yang jelas dan terukur. Karena itu, setiap unit kerja perlu memastikan data yang disampaikan mampu menunjukkan pencapaian secara tepat, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
“Kita harus jelas apakah kita mengacu pada kuantitas atau kualitasnya,” tambahnya.
Rapat tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat evaluasi kinerja sekaligus memastikan setiap target dan indikator dapat dipenuhi secara terukur, didukung data yang valid, serta dilaporkan sesuai ketentuan. Dengan demikian, peningkatan kinerja organisasi dapat berjalan berkelanjutan dan mendukung terwujudnya tata kelola Kanwil Kemenag Jateng yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.






