Magelang (Humas) – Pembenahan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkesan. Tidak sekadar memperbaiki tampilan ruang layanan, pembenahan PTSP harus menjadi bagian dari transformasi pelayanan yang mengutamakan kenyamanan, keramahan, dan kepuasan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Maskur, dalam rangkaian kegiatan Evaluasi Penguatan dan Standarisasi Penilaian Pendahuluan Pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Magelang, 3–4 November 2026.
Hidayat menekankan bahwa PTSP merupakan wajah pelayanan Kementerian Agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, kondisi ruang pelayanan perlu terus dibenahi agar lebih representatif, nyaman, tertata, dan mendukung proses pelayanan yang efektif.
Namun, pembenahan fisik saja tidak cukup. Kualitas pelayanan juga harus tercermin dari sikap dan perilaku petugas dalam melayani masyarakat. Keramahan, kesantunan, kepedulian, serta kecepatan dalam merespons kebutuhan masyarakat menjadi bagian penting dari pelayanan prima.
Menurutnya, setiap masyarakat yang datang harus mendapatkan pengalaman pelayanan yang baik dan meninggalkan kesan positif. Dengan demikian, PTSP tidak hanya menjadi tempat menerima dan memproses permohonan layanan, tetapi juga representasi komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik.
Pembenahan PTSP ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan pembangunan Zona Integritas. Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan indikator penilaian, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata dalam budaya kerja dan kualitas pelayanan publik.
Melalui langkah ini, Kanwil Kemenag Jawa Tengah mendorong seluruh satuan kerja untuk terus berbenah, menghadirkan ruang pelayanan yang nyaman, serta membangun budaya melayani dengan santun, ramah, dan profesional.