Jam Layanan: 08:00 - 16:00 WIB | kanwiljateng@kemenag.go.id

Enam Madrasah di Kota Semarang Terima SK Ijin Operasional

Studio Audio Berita Kanwil
Dengarkan siaran warta berita resmi Kanwil Kemenag Jateng
Suara Studio Alami (Citra)
Bahasa:
Tempo:
Alat Aksesibilitas:
Enam Madrasah di Kota Semarang Terima SK Ijin Operasional

Semarang – Jumat (18/8/2023), Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang menyerahkan SK Ijin Operasional (Ijop) tahun 2023 kepada 6 madrasah di lingkungan kerjanya.

Enam madrasah dimaksud yaitu, MAK NU 01 Kota Semarang, MTs Qur’an Annuriyah, MTs Al Ikhlas, MTs Roudlotus Syifa, MTs Darul Hikam, dan MTs Daarussholihin.

Penyerahan tersebut disaksikan oleh Kasubbag Tata Usaha, Kasi Dikmad, dan Ketua Yayasan beserta jajaran madrasah penerima SK Ijin Operasional.

Pada kesempatan itu, Ahmad Farid menyampaikan apresiasi kepada yayasan dan madrasah, karena telah turut mengambil peran dalam mensukseskan pendidikan di Indonesia, khususnya di Kota Semarang. “Mensukseskan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat, dan alhamdulillah panjenengan semua menyadari akan hal ini, berpartisipasi melalui madrasah,” tuturnya.

Menyadari akan peran penting madrasah, Kasi Dikmad dalam laporannya mengungkapkan, Kemenag Kota Semarang siap bersinergi dan melayani madrasah dengan sepenuh hati.

Selepas menyerahkan SK, didampingi Kasubbag Tata Usaha dan Kasi Dikmad, Ahmad Farid memberikan ucapan selamat kepada para penerima SK Ijin Operasional.(Dayat/NBA/bd)

Bagikan Berita Ini ke Media Sosial
Tautan artikel berhasil disalin!