Ungaran (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab, di Hotel The Wujil, Kamis (15/10/2026).
Dalam sambutannya, Saiful Mujab menekankan pentingnya memahami peran dan fungsi PPID sebagai garda terdepan dalam pengelolaan serta penyampaian informasi kepada masyarakat. Menurutnya, PPID harus bekerja berdasarkan standar yang menjadi pedoman bersama dan selaras dengan Asta Protas Kementerian Agama.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap program dan kegiatan Kementerian Agama perlu didukung oleh komunikasi publik yang baik agar manfaatnya dapat diketahui dan dipahami masyarakat secara luas.
“Tim PPID harus mampu bergerak cepat. Seorang pengelola informasi harus agresif dan sensitif dalam melihat perkembangan peristiwa, memahami pesan di balik sebuah gambar atau kejadian, serta mampu membaca dampak yang mungkin ditimbulkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saiful Mujab menuturkan bahwa kepekaan dalam mengelola informasi menjadi hal penting agar setiap program yang dijalankan dapat dikomunikasikan secara tepat kepada masyarakat. Dengan demikian, informasi yang disampaikan tidak sekadar menjadi laporan kegiatan, tetapi juga mampu menjelaskan tujuan, manfaat, dan dampak nyata program Kementerian Agama.
Melalui Bimtek Penguatan PPID ini, diharapkan kapasitas pengelola informasi semakin meningkat, koordinasi semakin solid, serta pelayanan informasi publik di lingkungan Kanwil Kemenag Jawa Tengah semakin cepat, akurat, dan transparan.
Keterbukaan informasi bukan hanya tentang menyampaikan berita, melainkan juga membangun kepercayaan masyarakat melalui informasi yang jelas, bertanggung jawab, dan berdampak.

