Banyumas (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama (KUB) memperkuat implementasi Early Warning System (EWS) Si-Rukun di Kabupaten Banyumas. Penguatan dilakukan melalui Asistensi Implementasi EWS Si-Rukun bagi penyuluh, penghulu, dan Tim Pengendali KUB Kabupaten Banyumas, Selasa (1/9/2026), di Aula Al Ikhlas Kankemenag Kabupaten Banyumas.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Banyumas Ibnu Assaddudin. Dalam arahannya, ia menekankan agar kepemilikan akun EWS Si-Rukun bagi para Inputer dapat mencapai 100 persen. Selain memiliki akun, para Inputer juga diminta memahami dan mampu mengoperasikan EWS sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya, optimalisasi EWS Si-Rukun membutuhkan keterlibatan aktif seluruh jajaran sehingga setiap potensi persoalan sosial berdimensi keagamaan dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara tepat.
“Banyumas harus produktif, aktif, dan sejahtera,” tegasnya.
Asistensi selanjutnya disampaikan Tim KUB Kanwil Kemenag Jawa Tengah melalui metode panel dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai implementasi EWS Si-Rukun, termasuk peran Inputer dalam melakukan pelaporan dan deteksi dini.
EWS Si-Rukun menjadi instrumen penting dalam membangun sistem deteksi dini yang aktif dan kolaboratif. Melalui pelaporan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan, potensi kerawanan sosial berdimensi keagamaan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara tepat.
Dengan optimalisasi EWS Si-Rukun, Kemenag Jateng berharap penyuluh, penghulu, dan jajaran terkait semakin responsif dalam membaca dinamika di masyarakat serta bersama-sama menjaga kerukunan dan kondusivitas kehidupan umat beragama di Kabupaten Banyumas.








