081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Apel Pagi, Amunisi bagi ASN Kemenag Rembang

Rembang – Pandemi covid-19 membatasi pertemuan antar ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang. Pembatasan kegiatan tersebut dalam rangka memenuhi aturan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19. Kendati demikian, ASN Kementerian Agama Kabupaten Rembang dan pegawai lainnya tetap bersemangat dalam menjalankan tugasnya.

Semangat tersebut dimunculkan kembali dalam apel pagi perdana. “Setelah sekian lama kita tidak melaksanakan apel pagi karena pandemi, mulai hari ini kita adakah apel setiap Senin pagi,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Rembang, Moh. Muhson saat menjadi pembin apel Senin (10/1/2022) di halaman Kemenag Kabupaten Rembang.

Apel ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI nomor 01 tahun 2022 tentang Apel Pagi Pegawai ASN Kementerian Agama. Dalam SE tersebut, Sekjen menginstruksikan masing-masing satuan kerja melaksanakan apel pagi pukul 07.30 WIB  setiap Senin.

Apel diikuti oleh seluruh pejabat, pegawai, Penyuluh Agama Islam, pengawas dan PPNPM Kemenag Kabupaten Rembang.

Mukson yang bertindak sebagai pembina apel menyampaikan, apel adalah sebagai wujud awal kedisiplinan pegawai. “Kedisiplinan memang tidak bisa diukur dari apel pagi saja. Namun apel pagi adalah dari bentuk kedisiplinan pegawai dalam  untuk mengawal tugasnya. Pimpinan bisa langsung melihat siapa saja yang sudah hadir di kantor,” ungkap Muhson.

Muhson berharap, apel pagi menjadi sarapan sebagai amunisi bagi ASN untu memulai aktivitas mengadakan pelayanan kepada masyarakat. “Mari kita mulai aktivitas kita hari ini dengan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dengan prinsip Ramah,” pungkas Muhson. — iq/rf

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content