081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

ARD Program Wajib Dilaksanakan di Madrasah

SemarangKasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Fatkhuronji menegaskan sosialisasi Aplikasi Raport Digital (ARD) merupakan program dari Kementerian Agama RI yang notabene-nya program ini harus dilaksanakan pada Tahun Pelajaran 2018/2019 dan seterusnya. “Apapun yang terjadi harus dilaksanakan sesuai instruksi Dirjen Pendis yang diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag kabupaten/kota,” tegas Fatkhuronji saat memberikan sambutan sekaligus membuka sosialisasi ARD bagi kepala MI se-Kota Semarang, Selasa (04/12).

Kegiatan yang digelar selama dua hari ini, bertujuan supaya Kepala dan operator madrasah bisa langsung mendengar bahwa ini adalah program Kemenag RI. Hari pertama, Senin 3 Desember 2018 untuk Kepala Madrasah dan operator MTs–MA, sedangkan hari kedua Selasa, 4 Desember 2018 untuk Kepala Madrasah dan operator MI.

Ditambahkan, ARD akan memberikan kemudahan untuk melakukan penilaian hasil belajar, sehingga guru tidak perlu menulis secara manual. “Memang namanya program baru pasti ada persoalan-persoalan yang akan muncul, tetapi jangan underestimate dulu, hal-hal yang baru harus direspon dengan baik,” pungkasnya.

ARD juga akan memberikan kemudahan bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan/monitoring. “Dengan adanya ARD, pemerintah dengan mudah bisa mengetahui apakah siswa ini benar-benar sekolah di MI atau tidak,” jelasnya.

Mengantisipasi  kemungkinan adanya berbagai persoalan terhadap ARD ini, Kasi Dikmad menyampaikan jika ARD ada persoalan, bagaimana sikap Kemenag, apa yang dilakukan kepala madrasah, dan  operator? “Jangan  bertindak sendiri-sendiri, nunggu Kemenag,” tegasnya. Ditambahkan, “Jika belum ada jawaban yang memuaskan, bidang Dikmad akan menginstruksikan menggunakan aplikasi raport yang lama,” ungkapnya.

Semoga melalui ARD ini, merupakan langkah dalam inovasi agar lembaga Madrasah semakin kekinian, jangan sampai dianggap seperti mesin tua yang usang. Sehingga kedepan Penilaian Hasil Belajar yang tertuang dalam ARD sudah dilakukan secara digital dan terintegrasi. (sby/gt)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content