Purbalingga – Dalam rangka pemantauan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) Satker Calon Pilot Project Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Tim Penilai ZI dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Agama RI melakukan kunjungan monitoring ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga baru-baru ini.
Kepala Kankemenag Purbalingga Karsono dalam keterangannya Senin (22/2/2021) menjelaskan, Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) Kementerian Agama Republik Indonesia hadir dalam rangka melaksanakan kegiatan Omnibus Survei Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Tahun 2021.
“Kehadiran Tim untuk memantau sejauh mana pelaksanaan program-program pembangunan Zona Integritas dalam rangka mewujudkan Kankemenag Purbalingga sebagai wilayah yang bebas dari korupsi (WBK),” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut Karsono memaparkan profil Kankemenag Purbalingga dan potensi-potensi yang ada seperti tata laksana, sarana prasarana serta jenis layanan publik yang dimiliki.
“Inovasi layanan baik secara offline maupun online terus ditingkatkan dengan senantiasa berorientasi pada kepuasan pengguna layanan,” jelasnya.
Ketua Tim ZI Kankemenag Purbalingga Mukhlis Abdillah didampingi Sekretaris Tim ZI Sudiono dalam paparannya menyampaikan, seluruh layanan yang ada di Kankemenag Purbalingga bisa diakses melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Selain itu, Mukhlis menjelaskan Kankemenag kabupaten Purbalingga juga membuat inovasi layanan yang berbasis online.
“Semua jenis layanan pusat yang berbentuk aplikasi kami optimalkan dalam bentuk aplikasi berbasis play store dan website. Di dalamnya juga ditambah aplikasi layanan yang diproduk secara khusus dari kami. Misalnya aplikasi Si Olga (Sistem Otomatisasi Layanan Gaji),” jelasnya.
Menurutnya, sistem kerja Si Olga membantu para pegawai mengetahui rincian gaji yang diterimanya setiap bulan. Dengan demikian para pegawai tidak perlu datang ke ruang keuangan Kankemenag Purbalingga untuk sekedar mengetahui besaran gaji dan rincian informasi lainnya saat dibutuhkan.
Selain itu beberapa layanan juga dapat diakses dengan mudah melalui website, dan medsos Kankemenag Purbalingga seperti youtube, instagram dan facebook.
Survey dilanjutkan dengan pemantauan langsung terhadap layanan publik yang diberikan melalui PTSP. Di antaranya ketersediaan sarana prasarana pendukung layanan, informasi layanan, serta prosedur pelayanan. Meskipun monitoring dilakukan pada saat jam layanan PTSP namun pelayanan kepada masyarakat dapat tetap dilakukan. (naelul/sar/bd)