Pemalang – Sebagai tindak lanjut dari penyerahan bantuan paket sembako secara simbolis oleh Bupati Pemalang kepada tiga orang marbot Masjid Agung Nurul Kalam Pemalang, pada hari Kamis (15/7) di Pringgitan Bupati Pemalang, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kankemenag Kabupaten Pemalang membagikan paket sembako lainnya kepada 497 orang marbot masjid besar dan masjid jami di Kabupaten Pemalang. Pembagian paket sembako dilaksanakan dalam waktu tiga hari mulai hari Rabu (21/7) sampai hari Jumat (23/7) melalui seluruh KUA kecamatan di Kabupaten Pemalang.
Paket sembako yang dibagikan UPZ masing-masing bernilai Rp200 ribu. Penyerahan paket sembako kepada para marbot menggandeng pengurus DMI kecamatan dan Penyuluh Agama Islam.
“Kegiatan ini merespon kondisi masyarakat hari ini di mana terdampak Covid-19. Dan sebenarnya ini sudah dua kali dilaksanakan, yang pertama di tahun 2020 juga untuk membantu yang terdampak Covid-19. Jadi pembagian paket sembako tahun ini diberikan kepada marbot masjid yang tahun lalu belum menerima bantuan,” kata Fahrur saat mendampingi Bupati Pemalang pada acara penyerahan bantuan secara simbolis.
Sementara itu, kegiatan pembagian bantuan di KUA Kecamatan Warungpring dilaksanakan pada hari Rabu (21/7). Kegiatan dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Warungpring, Ketua BAZNAS Kabupaten Pemalang sekaligus Ketua DMI Kecamatan Warungpring, pengurus UPZ Kankemenag, Penyuluh Agama Islam, dan 20 orang marbot masjid di wilayah Kecamatan Warungpring.
“Terima kasih atas kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Pemalang, perwakilan UPZ Kankemenag, dan para marbot. Bantuan berupa paket sembako dari UPZ Kankemenag Kabupaten Pemalang bersumber dari zakat yang diambil dari gaji dan tunjangan ASN Kemenag yang setiap bulan rutin dipungut. Semoga bisa membantu para marbot di Kecamatan Warungpring,” jelas Kepala KUA Kecamatan Warungpring, Ahmad Mubarrod dalam sambutannya.
Selanjutnya Ketua BAZNAS Kabupaten Pemalang, Agus Nurkholis menyampaikan ucapan terima kasih kepada UPZ yang telah menyisihkan sebagian zakat ASN yang sudah dikembalikan oleh BAZNAS, untuk marbot masjid. Sebagai Ketua DMI Kecamatan Warungpring, Agus juga memberikan pesan kepada para marbot, salah satunya terkait Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 17 tahun 2021.
“Marbot sebagai garda terdepan pengelola masjid di saat pandemi ini, setiap kebijakan dari pemerintah mulai dari Instruksi Menteri Dalam Negeri, Surat Edaran Menteri Agama, Instruksi Gubernur, sampai Instruksi Bupati Pemalang untuk kita sikapi secara bijaksana. Apabila tetap ada pelaksanaan ibadah di masjid agar jemaah terbatas hanya dari lingkungan sekitar masjid dan diberlakukan protokol kesehatan yang ketat, sediakan sabun untuk cuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak antar jemaah. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 yang akhir-akhir ini semakin meningkat,” pesan Agus.
Acara ditutup dengan penyerahan paket sembako oleh Ketua BAZNAS kepada marbot masjid, dilanjutkan oleh Kepala KUA dan pengurus UPZ. (fi/rf)