Semarang (Humas) – Tim Efektif Media Sosial Penyuluh Agama Islam Jawa Tengah menggelar kegiatan Content Up! secara daring melalui kanal Zoom Meeting. Mengusung tema “Mengubah Ide Sederhana Jadi Konten Shareable”, kegiatan ini dirancang untuk membekali para penyuluh dengan teknik praktis pembuatan konten media sosial yang kreatif, menarik, dan edukatif.
Antusiasme peserta terlihat dari keikutsertaan 225 Penyuluh Agama Islam se-Jawa Tengah yang mengikuti jalannya pembekalan materi hingga sesi evaluasi interaktif.
Hadir sebagai narasumber utama, Annisa Rachmatika Sari, Dosen Program Studi Film dan Televisi Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang. Ia memaparkan lima tahapan utama dalam proses pembuatan konten (ngonten), yaitu: penentuan positioning, penentuan pilar konten, penentuan tone of voice & bahasa visual, eksekusi konten, hingga aktivasi konten.
“Keberhasilan pesan dalam konten dipengaruhi oleh keselarasan antara isi konten, eksekusi visual, dan voice/tone of voice yang digunakan. Selain itu, penyuluh perlu memperhatikan positioning serta pilar konten (seperti pelayanan, edukasi, pesan damai, dan kegiatan lapangan) agar penyampaian dakwah tepat sasaran,” jelas Annisa.
Pada tahap eksekusi, Annisa membagikan skema penyusunan skrip video pendek (reels/short):
1. Hook (3 Detik Pertama): Menggunakan pesan visual atau audio yang kuat untuk mencuri perhatian audiens (stop scrolling).
2. Penyampaian Masalah & Lokasi Masalah: Menghadirkan situasi yang relate dengan dinamika kehidupan audiens.
3. Solusi: Memberikan bimbingan keagamaan atau edukasi yang praktis dan moderat.
4. Call to Action (CTA): Mengajak audiens berinteraksi melalui komentar, like, maupun share.
Annisa juga mengingatkan pentingnya penyesuaian konten antar-platform agar tidak dianggap sebagai plagiat atau pengulangan mentah oleh algoritma. Secara teknis, visual harus diperhatikan mulai dari pencahayaan yang cukup, komposisi (rule of thirds), rasio aspek yang pas, penggunaan positive & negative space agar teks/gambar tidak tertutup elemen antarmuka (interface), serta menjaga hasil pengambilan gambar tetap tajam dan tidak blur. Agar konsistensi konten tetap terjaga tanpa memicu kejenuhan, penyuluh dianjurkan menyusun rancangan perencanaan (content plan).
Di moderatori oleh Nisfatul Laili, PAIF KUA Talun Kab Pekalongan, sesi berlanjut pada Review Konten menggunakan rumus KISS (Keep It Simple and Straightforward):
• Konten Bu Dee Lestari (Penyuluh): Menampilkan topik “Mengenal Fitrah Laki-laki dan Perempuan”, diulas dari segi positioning, kesesuaian pilar tema, hingga kejelasan pesan.
• Konten Pak Dimas (Penyuluh Cilacap): Mengangkat isu “Cilacap Darurat Perceraian! Rata-Rata Ada 30 Janda Baru Tiap Hari di Cilacap”. Evaluasi catatan teknis menyoroti judul yang terlalu panjang serta tumpukan teks dan grafis yang menutup visual utama (kehilangan fokus visual).
Di akhir sesi, Annisa menekankan strategi Aktivasi Konten. “Konten yang bagus membutuhkan dukungan dan interaksi. Manfaatkan grup WhatsApp/komunitas, jadwalkan jam tayang yang tepat, serta dorong interaksi nyata melalui balasan komentar berbasis kalimat (bukan sekadar emoji), like, dan repost untuk memperluas jangkauan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Bimtek dan Supervisi PAI, Achmad Syalabi menekankan keberadaan Kepdirjen No. 1172 Tahun 2024 yang mendorong penyediaan fasilitas keagamaan secara fleksibel, mudah diakses, dan variatif. Ia menggarisbawahi bahwa penguatan media sosial ini dapat dilakukan secara kolektif melalui Tim Efektif Media Sosial maupun secara individual oleh masing-masing penyuluh di wilayahnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran Penyuluh Agama Islam sebagai pilar penyebaran informasi keagamaan yang mencerahkan, damai, dan inklusif di era digital.

