081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Bimwin Tuntun Calon Pengantin Langgengkan Perkawinan

Purbalingga – Di antara ciri-ciri keluarga sakinah adalah antara suami istri saling menjaga dan saling membantu. Menjaga keluarga, menjaga kehormatan, menjaga harta serta menghindarkan sifat egois. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Karsono, di Aula Balai Desa Bobotsari  – Purbalingga, Selasa (28/08). Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pra-nikah bagi calon pengantin angkatan VI tahun 2018, yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti 50 orang peserta dari wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bobotsari, Kecamatan Karangreja dan Kecamatan Karangjambu.

Dalam materinya Karsono memaparkan, rata-rata pengajuan perceraian di Kabupaten Purbalingga berkisar pada angka 15 – 20 persen pertahun dengan 70% penggugat perceraian adalah pihak wanita (istri). Sehubungan dengan hal tersebut ia berpesan agar para peserta melanggengkan perkawinan yang akan mereka bangun melalui berbagai cara.

“Jika sedang marah suami jangan mengeluarkan kata-kata yang menyakitkan. Demikian pula sebaliknya dengan istri ketika marah kepada suami jangan berkata yang menyakitkan. Lebih baik diam, karena sering saat kita marah ucapan kita tidak terkontrol. Tersakitinya salah satu pasangan akan menimbulkan kerenggangan hubungan antara suami istri,” tandas Karsono.

Ditambahkannya bahwa kunci dari semua itu adalah sikap sabar. Jangan sampai melakukan kekerasan baik secara fisik maupun dengan kata-kata yang menyakitkan. Karena hubungan yang sudah tidak harmonis menempati urutan pertama permasalahan penyebab perceraian.

”Suami istri perlu membangun komunikasi setiap saat. Misalnya suami akan berangkat kerja harus berpamitan kepada istri. Demikian pula istri harus berpamitan kepada suami ketika akan bepergian keluar rumah,” pesan Karsono.

Selain hubungan suami istri yang tidak harmonis, permasalahan penyebab perceraian lainnya adalah tidak adanya tanggung jawab, kehadiran pihak ketiga dan permasalahan ekonomi. Di akhir materinya Karsono menegaskan bahwa rumah tangga yang kokoh akan mewujudkan bangsa yang kuat. Sebaliknya, rumah tangga yang berantakan akan turut menghancurkan sendi-sendi negara.(sar/sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content