081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Bupati Karanganyar Lantik Dai Kamtibmas

Karanganyar – Silaturahmi Akbar dalam rangka Pelantikan Da’i Kamtibmas Kabupaten Karanganyar Periode Tahun 2018-2023 di 17 Kecamatan ini terlaksana di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, (21/12). Bersama Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Kapolres Karanganyar, hadir juga Dandim 0727 Karanganyar, Kepala Kementerian Agama, Perwakilan Pengadilan Negeri, Perwakilan Kejaksaan Negeri, serta tokoh Agama di Kabupaten Karanganyar.

Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam sambutannya mengucap syukur sekaligus memberikan apresiasinya atas peran Dai Kamtibnas dalam membantu pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Intanpari.

Wujud Karanganyar aman dan tertib adalah diberikannya penghargaan oleh Kementerian Agama RI Lukman Hakim Saifudin Bulan April 2017 lalu karena Kabupaten Karanganyar dinilai berhasil menjaga toleransi antar umat beragama dengan baik.

“Untuk menciptakan rasa kesatuan dan kesatuan di Kabupaten Karanganyar, dibutuhkan perbuatan yang baik dan cinta damai”, ujar Juliyatmono

Lebih lanjut, Juliyatmono mengatakan pemerintah akan terus hadir dan memiliki peran untuk memfasilitasi kegiatan positif ini. Tahun 2018, Pemkab Karanganyar akan menganggarkan untuk kendaraan serta dana operasional guna memperlancar tugas Dai Kamtibnas.

Sementara itu Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto, S.I.k., M.S.i berharap kepada para Dai Kamtibnas yang baru saja dilantik agar melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab dan mampu menjadi suri teladan di masyarakat yang tertib dan patuh terhadap hukum. Disamping itu sebagai ujung tombak Polri dalam mencegah konflik sosial maupun agama, para Dai diharapkan mampu mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi antar umat beragama sehingga akan tercipta masyarakat Karanganyr yang guyup rukun.

Ditempat terpisah, Kepala Kemenag Karanganyar, H. Musta’in Ahmad mengatakan bahwa kerukunan merupakan modal besar untuk membangun sebuah bangsa. Menurutnya, kerukunan yang merupakan entitas dinamis harus senantiasa diupayakan dan dijaga bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat. (ida-hd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content