081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Calhaj Cadangan Rembang Berjumlah 95 Jemaah

Rembang – Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Rembang mengundang 95 calon haji yang tergolong dalam jemaah haji cadangan tahun 1444 H/2023 M. Mereka datang ke gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kemenag Rembang pada Jumat (31/3/2023). Kepala Seksi PHU Kemenag Rembang, Zuhri mengatakan, 95 calon haji cadangan tersebut merupakan lokasi dari Ditjen PHU Kemenag RI. Calon haji cadangan ini merupakan calon haji yang siap-siap untuk dipanggil berangkat ke tanah suci untuk menggantikan jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini. Calon haji cadangan ini mengisi formular/surat pernyataan siap berangkat, apabila sewaktu-waktu diminta untuk berangkat tahun ini. Calon haji cadangan ini merupakan calon haji yang terdaftar di di Siskohat berangkat pada tahun 2024. “Oleh Kemenag RI, kita mendapatkan alokasi calon haji cadangan sebanyak 95 orang,” jelas Zuhri. Calon haji cadangan ini lantas bisa melakukan pelunasan apabila sudah diumumkan waktu pelunasannya.  Kepada para calon haji cadangan, Zuhri menjelaskan, bagi jemaah haji yang lunas tunda tahun 2020, kemudian dana pelunasannya ditarik lagi, maka yang bersangkutan melunasi sebesar Rp8,5 juta. Sementara untuk calon haji cadangan ini, lanjut Zuhri, apabila jadi berangkat tahun ini, maka melunasi kekurangan Bipih sebesar Rp23,5 juta. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bipih tahun ini ditetapkan rata-rata sebesar Rp49.812.700,26. Calon haji cadangan diminta untuk segera melengkapi dokumen untuk pembuata paspor. Berdasarkan aturan dari Imigrasi, biaya pembuatan paspor sebesar Rp350.000,00. Staf Siskohat Kemenag Rembang, Siti Aminah mengatakan, bagi calon haji cadangan yang sudah mempunyai paspor, baik yang masih berlaku atau sudah tidak berlaku, diminta untuk dikumpulkan. “Apabila paspor hilang dan tidak ketemu, maka pihak imigrasi akan mengenakan denda sebesar Rp1.000.000,00,” terang Aminah. — iq/rf  
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content