Purbalingga – Tugas pokok Penyelenggara Syariah adalah membantu Kepala Kantor Kementerian Agama melaksanakan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan dan informasi di bidang pembinaan syariah. Terkait, dengan hal tersebut Tim Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan pengukuran arah kiblat di Dusun Karangmangu Desa Adiarsa Kecamatan Kertanegara, Selasa, (15/01) atas permintaan takmir setempat.
Penyelenggara Syariah, Purwadi menjelaskan, pada kegiatan tersebut Tim Pengukur Arah Kiblat secara maraton berhasil melakukan pengukuran di tiga tempat.
“Alhamdulillah dapat melakukan pengukuran di 2 musholla dan 1 masjid. Untuk Masjid Al Ikhlas dan Musholla Al Munawwar pengukuran ulang. Karena pada pengukuran pertama 17 Desember lalu cuaca mendung sehingga kami khawatir hasil pengukuran tidak akurat. Pada pengukuran yang kedua ini cuaca sangat cerah dan didapatkan hasil yang akurat. Musholla Al Hidayah yang melakukan pengukuran untuk pertama kalinya pun cepat sekali diperoleh sudut kiblatnya,” jelas Purwadi.
“Pelayanan masyarakat berupa pengukuran arah kiblat adalah kegiatan yang memerlukan kondisi cuaca cerah. Sebaliknya jika cuaca mendung dikhawatirkan hasil yang diperoleh tidak maksimal,” lanjutnya.
Menurutnya, pengukuran arah kiblat harus tepat dan akurat, tidak boleh asal-asalan. Meleset 1 derajat saja tidak boleh. Karena menyangkut syarat sahnya salat. “Bagaimana sholatnya diterima, kalau kiblatnya saja masih salah,” tegasnya.
Untuk itu penyelenggara syariah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang dibebankan sesuai peraturan dan kebijakan terdiri dari JFU hisab Rukyat, JFU Arah Kiblat dan JFU Doktik dan Umum. Sebagaiamana tercantum dalam pasal 327 ayat (1) Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.
Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kertanegara, Kuseri menjelaskan, di desanya terdapat 2 masjid dan 2 musholla yang sudah ditetapkan arah kiblatnya oleh Tim Gara Syariah Kankemenag Kabupaten Purbalingga .
“Masjid Daarul Muttaqiin, Masjid Jami' Al Ikhlas, Musholla Al Hidayah dan Musholla Al Munawwar keempatnya alhamdulillah sudah diukur arah kiblatnya,” jelasnya. (sri_sar/gt)