081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Deklarasi ASN Kemenag Kota Pekalongan Moderat dan Toleran

“ASN Kemenag dilarang mengikuti seminar ataupun kegiatan yang membahas tentang  khilafah ataupun yang sejenis yang tidak sesuai dengan pancasila dan UUD 1945”  Hal ini disampaikan Ka Kankemenag Kota Pekalongan  H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag  saat memberikan sambutan pada acara Deklarasi ASN Kemenag Kota Pekalongan  Moderat dan Toleran, Senin ( 29/08/2022 di Aula kankemenag Kota Pekalongan. Deklarasi  ini dilaksanakan dalam rangka mensukseskan program tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN Kemenag Kota Pekalongan, dilaksanakan setelah melaksanakan apel pagi. Lebih jauh Kasiman menjelaskan bahwa selaku ASN Kemenag kita harus setia pada Pancasila dan tidak bisa ditawar tawar lagi .

Dalam  menerapkan sikap moderat dan toleran , Kasiman berpesan agar ASN Kemenag tidak usah mencampuri  urusan agama orang lain, tidak usah membicarakan urusan agama orang lain. “ Urus masalah Agama sendiri dengan baik , membicarakan masalah agama sendiri dengan tidak menjelek-jelekan agama orang lain” tambahnya. Dan tidak usah mengomentari  ibadah  yang telah dilakukan oleh pemeluk agama yang lain. . Dalam kerukunan intern umat beragama Kasiman mencontohkan sholat tarawih ada yang mengerjakan 11 rakaat ada pula yang mengerjakan 23 rakaat sekarang sudah tidak menjadi masalah. Hal yang semacam ini  perlu dipertahankan, mau mengerjakan 11 rakaat monggo mengerjakan 23 rakaat ya tidak masalah”. Jelasnya.

Khusus kepada KUA Kasiman berpesan agar para pegawai KUA menyadari bahwa KUA merupakan ujung tombak Kementerian Agama Kab. Kota. Merupakan wajah Kementerian Agama  yang terdepan. “ Oleh karena itu pelayanan yang diberikan harus benar- benar prima. Benar benar paripurna. Karena kedepan KUA tidak hanya melayani  pencatatatan pernikahan umat Islam saja tapi juga melayani pencatatan perkawinan umat yang lain” Jelasnya

Di akhir  sambutannya Kasiman berharap agar Deklarasi yang telah diucapkan  tidak hanya sekedar ucapan tetapi juga segera dipraktekkan dalam melaksanakan tugas kantor maupun dalam kehidupan bermasyarakat. ( Qy/bd )

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content