Salatiga, (Buddha) – Perbedaan pandangan dan pilihan dalam hidup bermasyarakat adalah sebuah keniscayaan. Setiap orang memiliki prinsip dan pilihan hidup yang berbeda, dengan perbedaan yang ada, persatuan dan kesatuan bangsa tetap dapat dijaga dengan baik.
Berbicara dalam arahannya dihadapan pengelola/ pengurus tempat ibadah pada kegiatan Manajemen Pengelolaan Rumah Ibadah Agama Buddha, yang berjumlah 50 peserta. Pada acara yang selenggarakan oleh Bimbingan Masyarakat Buddha di Salatiga, Jumat (31/8), Farhani, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyampaikan, pentingnya budaya saling menghormati diantara sesama anggota masyarakat agar terpelihara persatuan dan kesatuan.
Dalam paparannya Farhani menekankan bahwa pimpinan hendaknya menjadi panutan dan penyejuk baik bagi umatnya maupun dalam kehidupan sosial. Hal ini semata-mata harus dipahami sebagai sebuah upaya untuk tetap terjalinya kerukunan hidup ditengah masyarakat.
“Sebagai seorang pimpinan, hendaknya kita menjadi panutan bagi orang-orang yang kita pimpin, baik panutan bagi umat yang kita pimpin maupun panutan bagi masyarakat dimana kita berada,” ucap Farhani.
“Sebagai pemimpin semestinya selalu menampilkan kesejukan baik dalam berprilaku maupun bersikap, agar orang-orang yang dipimpin terbiasa untuk meneladani dengan tetap bersikap baik dan santun,” lanjutnya.
Farhani menjelaskan bahwa ada tiga hal yang penting untuk menjaga keharmonisan dalam kehidupan, yakni toleransi, komunikasi dan saling memahami.
“Penting untuk tetap menjaga keharmonisan dalam masyarakat melalui menjaga toleransi, komunikasi dan saling memahami. Kata kuncinya ada pada komunikasi, yaitu kesediaan berdialog dengan berbagai orang yang memiliki perbedaan pandangan, dialog akan memecahkan kebuntuan dari kecurigaan dan kekeliruan dalam menilai pihak lain, sehingga perbedaan pandangan yang muncul tidak mengakibatkan benturan-benturan ditengah masyarakat,” tegasnya.
Diakhir paparannya, Farhani menyampaikan bahwa, Negara ini dibangun dari berbagai macam perbedaan, sehingga seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang suku ras dan agama memiliki kewajiban yang sama untuk tetap menjaga agar Negara Indonesia ini tetap bersatu dan rukun. Karena dengan cara demikian kesejahteraan dan kemajuan bangsa tetap terpelihara.(siswanta/sua)