081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid

Kab. Pekalongan – Kegiatan Pesantren Intensif Ramadhan (PIR) masih berlangsung di MAN Pekalongan. Antusias peserta didik masih tetap semangat menerima materi. Pemberian materi saat ini yakni tajwid pada peserta PIR merupakan bagian dari kegiatan amaliah Ramadhan. Jumat (22/4/2022)

Kegiatan ini bertujuan mengulang kembali serta melancarkan bacaan tajwid dan makharijul huruf agar benar ketika melafalkan.

“Hukum mempelajari ilmu tajwid adalah wajib. Untuk itu, setiap muslim harus mulai memperhatikannya, semakin sering kita mengulangi semakin lancar juga penyebutannya.” ujar Mustofa selaku guru Bahasa arab sekaligus sebagai pemateri dalam kegiatan ini.

Menurut Mustofa tajwid adalah membaguskan bacaan huruf-huruf atau kalimat-kalimat Alquran satu persatu dengan terang, teratur, perlahan, dan tidak terburu-buru sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid.

Kegiatan ini diakhiri dengan menguji kembali bacaan pada ayat Alquran seperti yang dicontohkan oleh pemateri.(Mds/Ant/bd).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content